Karhutla Kepung RI, Menko Polkam hingga Istana Keluarkan Imbauan
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago meminta warga untuk berhenti membuka lahan dengan membakar di tengah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang meluas.
Ia mengatakan ada dua daerah yang memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengizinkan warga membuka lahan dengan membakar.
"Tadi memang ada dua provinsi yang mengizinkan untuk membakar lahan untuk kepentingan kebun dengan cara-cara tradisional. Tadi sudah bicara juga bapak gubernurnya siap untuk menjaga itu," kata Djamari di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (10/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam keadaan seperti itu kalau perlu dihentikan dulu hukumnya, berhenti dulu, selesai. Kementerian LH juga akan membuat edaran kelak untuk itu menghadapi keadaan darurat ini ya," imbuh dia.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto mengatakan dua daerah yang memiliki perda itu adalah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Ia menyebut Kementerian Lingkungan Hidup akan membuat edaran agar perda itu tidak berlaku.
"Jadi untuk Kalteng tadi mengatakan pak gubernurnya akan menunda dulu perda itu. Untuk Kalbar akan dibicarakan dengan DPRD. Tapi dari kementerian lingkungan hidup akan membuat edaran agar perda-perda itu sementara tidak berlaku," kata Suharyanto.
Istana buka suara
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengimbau masyarakat untuk menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran di tengah badai kekeringan El Nino.
"Kami mohon dengan sangat kepada seluruh masyarakat untuk kita mawas diri ya menghindari melakukan sesuatu yang berpotensi menimbulkan kebakaran-kebakaran yang tidak terkendali," kata Pras di kompleks parlemen, Senin (10/8).
Pras menyoroti karhutla di sejumlah daerah mulai di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, terutama di kawasan Bromo, Jawa Timur.
Pemerintah, kata dia, telah berkoordinasi dengan lintas instansi, mulai dari panglima kodam (Pangdam), Kapolda, Menteri Kehutanan, pemerintah provinsi, hingga BMKG membahas penanganan kasus tersebut.
Menurut Prasetyo, pihaknya dengan berkoordinasi dengan BMKG untuk memulai modifikasi cuaca. Namun, dia bilang, tak semua daerah bisa dilakukan modifikasi cuaca.
"Hanya memang secara teknis tidak semuanya memungkinkan dilakukan OMC, tetapi semua dimonitor," katanya.
Sejumlah daerah tengah dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga kabut asap dalam beberapa pekan terakhir memasuki musim kemarau dan El Nino sejak Juli hingga awal Agustus 2026.
Pemerintah mencatat lebih dari 107 ribu hektare lahan terbakar di Indonesia hingga Agustus ini. Fenomena El Nino memperparah kondisi karhutla. Di sisi lain, pemerintah mencatat ada enam provinsi rawan karhutla, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.


