Bareskrim Investigasi Bareng Polisi Malaysia Kasus Pilot Bawa Narkoba

CNN Indonesia
Senin, 10 Agu 2026 15:33 WIB
Pilot maskapai asing asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (MSO) ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Bareskrim Polri mengaku bakal melakukan investigasi bersama Polis Di Raja Malaysia (PDRM) untuk mengusut kasus penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman. (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri mengaku bakal melakukan investigasi bersama Polis Di Raja Malaysia (PDRM) untuk mengusut kasus penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Satuan Kriminal Narkotika (JSJN) PDRM akan datang ke Jakarta untuk melakukan penyidikan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul besok tim dari Kepolisian Malaysia khususnya dari Satuan Narkotika akan mendatangi Bareskrim Polri untuk melakukan investigasi bersama," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Sementara itu, Direktur Satuan Kriminal Narkotika PDRM, Datuk Hussein Omar Khan menyebut tim investigasi dan intelijen akan dikirim untuk mengumpulkan informasi terkait jaringan sindikat yang terlibat.

Ia mengatakan tim itu akan berada di Jakarta dari tanggal 11 hingga 15 Agustus untuk membantu penyelidikan, termasuk mengidentifikasi sumber pasokan narkoba, metode penyelundupan, dan kemungkinan keterkaitan tersangka dengan sindikat di Indonesia.

Datuk Hussein mengatakan PDRM akan memeriksa seluruh perdagangan narkoba, termasuk sumber pasokan, sindikat yang terlibat, bagaimana narkoba diperoleh hingga cara pelaku melewati pemeriksaan keamanan di pintu keluar Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).

Pilot maskapai asing asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (MSO) ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan MSO berawal dari proses pengecekan saat pelaku tiba di Terminal 3 Bandara Soetta pada Selasa (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB.

Eko menjelaskan dari hasil pemeriksaan didapati barang bukti berupa 70.114 butir ekstasi dengan berat kurang lebih 25 kilogram. Selain itu ditemukan juga satu bungkus paket narkotika jenis sabu seberat 2,7 gram dalam sebuah koper.

Eko menambahkan pelaku sebelumnya juga telah berhasil membawa masuk narkotika sebanyak 2 kali ke Indonesia. Rinciannya membawa narkotika jenis sabu ke Sabah dan 7 kilogram sabu ke Jakarta.

Lebih lanjut, ia menyebut dari hasil pemeriksaan pelaku juga terbukti positif mengkonsumsi sabu, ekstasi dan kokain.

(tfq/fra)


[Gambas:Video CNN]