Ratusan Senjata di Yayasan Sekolah Jaksel Diduga Impor
Ratusan senjata yang ditemukan di yayasan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan diduga merupakan hasil impor. Hal ini berdasarkan dokumen atau surat impor yang ditemukan pihak kepolisian.
"Jadi ada pemeriksaan-pemeriksaan ini kalau ditemukan terkait tentang surat impor, terkait surat impor RSI 5483/12/2008, ini ada impor terkait tentang softgun ataupun senapan angin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (7/8).
Budi membeberkan ratusan senjata itu terdiri dari empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 mm; 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 mm dan 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 mm.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Budi, saat ini pihaknya masih mendalami soal alasan ratusan senjata tersebut diimpor, apakah untuk diperjualbelikan atau alasan lainnya.
"Ini masih didalami, pasti. Selama ini kan itu bisa diperjualbelikan, kalau softgun ya, itu boleh, ada regulasinya. Nanti ini masih didalami dari teman-teman Wasendak yang bisa nanti menjawab," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Budi turut menyoroti soal penyimpanan ratusan senjata di lingkungan sekolah. Kata dia, pihaknya bakal mendalami alasan mantan ketua yayasan inisial IWD menyimpan senjata tersebut di lokasi itu.
"Nah, tetapi kenapa penyimpanan bukan kepada tempat yang semestinya? Tetapi di dalam satu yayasan. Yang bersangkutan, saudara IW, merupakan dulu pengurus dari suatu yayasan sehingga mungkin melihat menempatkan barang-barang tadi dalam satu gudang," ujarnya.
Budi pun menerangkan bahwa sesuai ketentuan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022, para importir senjata harus memberitahukan dokumen impor dan lokasi serta penyimpanan barang tersebut.
"Bahwa yang pertama, senapan angin hasil temuan tersebut harus dilaporkan oleh pemiliknya mengenai tempat penyimpanan kepada pihak kepolisian. Jadi importir, para importir ini harus wajib memberitahukan dokumen impor termasuk tempat penyimpanan," kata dia.
"Sehingga ini dilakukan pengawasan oleh Subdit Wasendak Direktorat Intelkam. Nah, ini dapat diberi sanksi secara administrasi yaitu dicabut izin impornya," sambungnya.
Sebelumnya, kuasa hukum pihak sekolah membeberkan total ada 995 senjata ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Hermawanto selaku kuasa hukum pihak sekolah mengatakan saat itu ruangan tersebut dibuka karena akan digunakan untuk kebutuhan siswa sekolah.
"Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain," kata Hermawanto kepada wartawan, Kamis.
Terpisah, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin yang mengaku pemilik senjata, Alhadid Endar Putra menyatakan ratusan senjata airsoft gun yang ditemukan itu legal dan berizin.
"Intinya semua ada izinnya, yang temuan 995 itu semua ada izinnya," kata Alhadid saat dihubungi, Kamis.
Alhadid juga menyebut ratusan senjata airsoft gun itu sudah disimpan di lokasi itu sejak tahun 2020. Kata dia, senjata itu diperuntukkan untuk ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut.
Namun, kata Alhadid, karena pembina berinisial S ini meninggal dunia pada tahun 2022, maka ekstrakurikuler menembak di sekolah itu sudah tidak lagi berjalan.
"Dan semua orang juga tahu, PT Lokta Karya Perbakin itu berizin dan itu sudah disepakati dan diketahui untuk kegiatan ekskul menembak. Untuk ekskul menembak tahun 2020. Karena ada pembinanya yang berinisial S," ujarnya.
(dis/fra)[Gambas:Video CNN]
