Syarat Jadi Pramuka Garuda yang Disebut Bisa Masuk TNI-Polri Tanpa Tes
Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Budi Waseso alias Buwas mengatakan sertifikat Pramuka Garuda dapat digunakan sebagai salah satu syarat dalam proses rekrutmen TNI dan Polri.
Pemegang sertifikat tersebut berkesempatan mengikuti seleksi tanpa tes sesuai ketentuan yang telah disepakati.
Budi menjelaskan kebijakan itu merupakan bagian dari kerja sama Kwarnas dengan TNI, Polri, hingga sejumlah perguruan tinggi. Langkah tersebut juga diharapkan dapat mendorong minat generasi muda untuk aktif dalam kegiatan kepramukaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap Pramuka Garuda ya, itu nanti yang dari Penegak yang memenuhi syarat atas sebagai Pramuka Garuda, bila mau jadi polisi bisa langsung tanpa tes. Ke TNI juga gitu, termasuk Perguruan Tinggi, dan sekarang itu sudah berjalan," kata Budi alias Buwas usai ziarah ke Makam Bung Karno, Selasa (4/8).
Menurut Budi, mekanisme rekrutmen melalui jalur Pramuka Garuda telah disempurnakan, termasuk dari sisi sistem penilaian agar sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku di masing-masing institusi.
Apa itu Pramuka Garuda dan bagaimana syaratnya?
Mengutip website resmi Pramuka DIY, dijelaskan Pramuka Garuda adalah seorang anggota muda Gerakan Pramuka yang telah mencapai kecakapan dan penghargaan tertinggi pada masing-masing jenjang pendidikan kepramukaan. Ada Pramuka Siaga Garuda, Penggalang Garuda, Penegak Garuda, dan Pandega Garuda.
Syarat Pramuka Garuda adalah ketentuan yang harus dipenuhi oleh seorang anggota muda untuk memperoleh Tanda Pramuka Garuda sesuai dengan golongan usianya.
Pramuka Siaga Garuda
Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Siaga Garuda jika telah memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Telah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) tingkat Siaga Tata dan berlatih sekurang-kurangnya dua bulan setelah terlantik.
2. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK) untuk Pramuka Siaga, sekurang-kurangnya empat macam dari masing-masing bidang.
3. Dapat Menunjukkan hasil hasta karyanya, minimalnya sebanyak tiga macam.
4. Pernah mengikuti pertemuan Pramuka Siaga di kwartirnya.
5. Pernah mengikuti Perkemahan Satu Hari (Persari).
6. Bisa mengoperasikan perangkat komputer.
Pramuka Penggalang Garuda
Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Penggalang Garuda jika telah memenuhi syarat:
1. Telah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) tingkat Penggalang Terap dan berlatih sekurang-kurangnya dua bulan setelah terlantik.
2. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK) untuk Pramuka Penggalang sekurang-kurangnya lima macam dari masing-masing bidang Kecakapan Khusus, sekurang-kurangnya dua macam Tingkatan Utama dan tiga macam Tingkat Madya. Jenis TKK yang diwajibkan berdasarkan ketentuan gugusdepan di mana penggalang berada.
3. Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah, dan bermanfaat bagi lingkungan pergaulannya, sesuai dengan satya dan darma pramuka.
4. Dapat membuat hasta karya, sekurang-kurangnya enam macam.
5. Dapat menggunakan Komputer, teknologi informasi minimal internet.
6. Dapat berkomunikasi menggunakan salah satu bahasa international.
Pramuka Penegak Garuda
Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Penegak Garuda jika telah memenuhi persyaratan:
1. Memahami UUD RI 1945, UU RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka,
2. Telah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) tingkat Penegak Laksana dan berlatih sekurang-kurangnya tiga bulan setelah terlantik.
3. Menjadi contoh yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah/perguruan tinggi, di tempat kerja dan di masyarakat, sesuai dengan Satya dan Darma pramuka.
4. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK) untuk Pramuka Penegak sekurang-kurangnya sembilan macam dari masing-masing bidang Kecakapan Khusus, sekurang-kurangnya dua macam Tingkatan Utama dan tiga macam Tingkat Madya. Jenis TKK yang diwajibkan berdasarkan ketentuan gugusdepan di mana penegak berada.
5. Pernah mengikuti pertemuan Pramuka Penegak di tingkat Ranting, Cabang, Daerah.
6. Tergabung dalam salah satu Satuan Karya Pramuka dan mampu mengaplikasikan keterampilan di satuan karya pramuka tersebut
7. Aktif membantu Pembina di gugusdepan
8. Dapat mengoperasikan Komputer dan memanfaatkan teknologi informasi internet.
9. Secara aktif menggunakan salah satu bahasa international
10. Dapat menyelenggarakan satu proyek produktif yang bersifat perorangan atau bersama di lingkungan
11. Sebagai penabung yang rajin dan teratur
12. Mampu menampilkan kecakapan di bidang seni budaya, olah raga, ilmu pengetahuan dan teknologi di depan umum
13. Dapat melakukan kegiatan pembangunan di lingkungannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.
Pramuka Pandega Garuda
Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Pandega Garuda jika telah memenuhi syarat:
1. Memahami dan dapat menjelaskan dengan baik UUD RI 1945
2. Menjadi contoh yang baik dalam Gerakan Pramuka di rumah, di sekolah/perguruan tinggi, di tempat kerja, dan di masyarakat
3. Sekurang-kurangnya telah mengikuti tiga kali acara yang dipilihnya antara lain:
- Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega di tingkat Ranting, Cabang, Daerah, Nasional, atau Internasional.
- Perkemahan Wirakarya, perkemahan salah satu Satuan Karya Pramuka (Saka), atau perkemahan bakti sekurang-kurangnya di tingkat Cabang.
- Integrasi masyarakat, atau pembuatan proyek-proyek kegiatan.
4. Pernah membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan dan penilaian dari kegiatan Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, dan Pramuka Penegak.
5. Aktif membantu pembina di Gugusdepan.
6. Dapat mengoperasikan komputer dan memanfaatkan teknologi informasi internet.
7. Secara aktif menggunakan salah satu bahasa international.
[Gambas:Video CNN]