UGM Investigasi Kasus Dokter PPDS Cibir Pasien BPJS

CNN Indonesia
Rabu, 05 Agu 2026 18:46 WIB
Universitas Gadjah Mada
Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) menyatakan tengah menginvestigasi kasus dugaan komentar nirempati dokter Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap seorang pasien. (Tangkapan layar web ugm.ac.id)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) menyatakan tengah menginvestigasi kasus dugaan komentar nirempati dokter Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap seorang pasien.

Dokter PPDS tersebut adalah Elda Putri Rahardini dari FK-KMK UGM. Ia sebelumnya dianggap telah melontarkan komentar nirempati terhadap salah seorang pasien BPJS melalui Threads.

Dekan FK-KMK UGM, Yodi Mahendradhata menuturkan, pihaknya telah mencermati perhatian publik terhadap unggahan di media sosial yang melibatkan Elda, serta berbagai dinamika menyangkut dugaan pernyataan yang dipersepsikan tak mencerminkan empati terhadap pasien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yodi, FK-KMK UGM menyampaikan keprihatinan mendalam kepada keluarga almarhum pasien. Selain itu juga permohonan maaf atas keresahan, ketidaknyamanan, dan berkurangnya kepercayaan publik yang timbul akibat beredarnya informasi itu.

"FK-KMK UGM memahami bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh kompetensi klinis, tetapi juga oleh empati, komunikasi yang baik, penghormatan terhadap martabat pasien, serta profesionalisme setiap tenaga kesehatan," kata Yodi dalam keterangannya, Rabu (5/8) petang.

FK-KMK UGM menegaskan bahwa nilai-nilai kemanusiaan, etika profesi, dan keselamatan pasien adalah prinsip fundamental yang tidak bisa ditawar dalam setiap proses pendidikan maupun pelayanan kesehatan.

"Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran terhadap nilai-nilai tersebut akan ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Yodi melanjutkan dalam menangani persoalan ini, FK-KMK UGM berkomitmen untuk bertindak secara objektif, berdasarkan fakta dan mekanisme berlaku, dengan tetap menghormati hak-hak seluruh pihak yang terlibat. Fakultas sendiri sejauh ini telah mengambil beberapa langkah.

"Melakukan penelaahan dan investigasi secara menyeluruh terhadap dugaan kejadian dengan mengumpulkan fakta, meminta keterangan dari seluruh pihak terkait, serta melakukan pemeriksaan sesuai dengan mekanisme dan prosedur operasional yang berlaku," kata Yodi dalam poin tindakan FK-KMK UGM.

Kedua, FK-KMK UGM berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan berlangsung secara objektif, transparan, dan mengedepankan asas keadilan bagi seluruh pihak.

"Memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum serta membuka ruang komunikasi untuk menerima masukan, klarifikasi, dan penyelesaian permasalahan secara profesional, manusiawi, dan berorientasi pada penghormatan terhadap martabat pasien dan keluarganya," tulis poin ketiga.

Keempat, memperkuat komitmen untuk mewujudkan lingkungan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang aman, inklusif, bermartabat, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan etika profesi.

Selanjutnya, menegakkan kebijakan fakultas terhadap segala bentuk pelanggaran etika, disiplin profesi, perundungan, kekerasan, pelecehan, maupun penyalahgunaan relasi kuasa sesuai ketentuan berlaku.

"Menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap kode etik, disiplin profesi, maupun ketentuan akademik," kata Yodi dalam poin keenam.

Tujuh, mengevaluasi seluruh sistem pendidikan klinik, termasuk penguatan supervisi, pembinaan profesionalisme, serta peningkatan kualitas komunikasi antara tenaga kesehatan, peserta didik, pasien, dan keluarga pasien.

Terakhir atau delapan, memperkuat pendidikan etika profesi dan pelayanan yang berpusat pada pasien (patient-centered care) lewat berbagai program pembinaan, pelatihan komunikasi efektif, refleksi profesional, serta penguatan budaya empati dalam setiap tahapan pendidikan tenaga kesehatan.


Peristiwa ini bermula dari curhatan seorang pasien melalui akun Threads miliknya, @yurizaltrich pada 22 Juli 2026.

Dalam unggahan itu, pasien mengaku telah menunggu 8 jam dan tak kunjung mendapatkan ruangan untuk mendapatkan perawatan. Ia enggan mengungkap nama rumah sakit tempat ia berobat lantaran mendaftar lewat BPJS Kesehatan.

Hanya saja, unggahan pasien malah mendapat banyak komentar negatif. Tak sedikit yang merespons sinis atau dengan nada menghakimi juga merendahkan.

Dari sejumlah informasi dan temuan warganet, komentar-komentar nirempati pada unggahan @yurizaltrich beberapa di antaranya dilayangkan oleh akun milik tenaga kesehatan atau dokter.

Salah satu akun itu adalah @erudarahaadini, milik Elda Putri Rahardini yang disebut-sebut sebagai salah seorang dokter di RSUP Dr Sardjito. Dia pun meminta maaf dan mengakui komentarnya tidak pantas. Hingga pada Sabtu (1/8), pasien dikabarkan meninggal. Unggahan @yurizaltrich pun langsung jadi sorotan.

Belakangan diketahui bahwa Elda adalah dokter PPDS dari FK-KMK UGM yang bertugas di RSUP Dr. Sardjito. Pihak rumah sakit bersama kampus telah mengambil tindakan untuk memintai klarifikasi.

(kum/fra)


[Gambas:Video CNN]