Polisi Persilakan Satpam Lapor soal Cekcok Sopir Alphard di HI

CNN Indonesia
Jumat, 24 Jul 2026 09:33 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi mempersilakan satpam proyek MRT, Victor Harefa membuat laporan terkait cekcok dengan sopir mobil Toyota Alphard yang menerobos lampu lalu lintas di depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat.

Setelah cekcok tersebut keduanya dimediasi di pos polisi (pospol) Thamrin. Diduga, dalam mediasi itu, Victor mendapat intimidasi dan tindakan kekerasan.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan dalam mediasi itu kedua belah pihak telah sepakat saling memaafkan. Namun, kepolisian mempersilakan untuk membuat laporan polisi, jika ada pihak yang kurang berkenan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sampaikan bahwa apabila yang bersangkutan merasa tidak terima atau kurang pas dengan pihak pengemudi mobil, kami persilakan untuk membuat laporan," kata Braiel kepada wartawan dikutip Jumat (24/7).

Braiel pun menyatakan pihaknya bakal menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku.

"Kami persilakan dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosesnya, prosedur hukum," ucap dia.

Kendati demikian, Braiel mengklaim sejauh ini pihaknya tidak menemukan ada tindakan kekerasan maupun intimidasi dalam proses mediasi di pospol Thamrin.

"Jadi kalau ini kami masih mengklarifikasi yang bersangkutan bagaimana prosesnya pada saat itu seperti apa riilnya. Tapi yang jelas untuk proses pada saat itu tidak ada dilakukan atau kekerasan yang dialami oleh yang bersangkutan. Tidak ada pemukulan atau tindakan kekerasan, tidak ada," tutur dia.

Sebelumnya, video yang merekam sebuah mobil Toyota Alphard menerobos lampu lalu lintas di pelican crossing di depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat hingga berujung cekcok dengan satpam beredar di media sosial.

Peristiwa bermula saat sejumlah pejalan kaki, terlihat tengah menyeberang di pelican crossing setelah lampu lalu lintas menunjukan warna merah untuk kendaraan. Namun, sebuah mobil Alphard tetap melaju dan menerobos lampu merah itu.

Seorang satpam yang juga menyeberang kemudian menegur sopir Alphard tersebut. Namun, diduga sopir tak terima dengan teguran tersebut.

"Kemudian satpam menegur pengendara dengan menggebrak kaca mobil. Pengendara mobil tidak terima dengan tindakan security tersebut dan terjadi cekcok mulut," kata Braiel.

Kata Braiel, keduanya kemudian mendatangi pos polisi untuk meminta bantuan penyelesaian masalah atau mediasi. Selanjutnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Belakangan, mobil Toyota Alphard warna hitam itu diduga menggunakan pelat palsu atau tidak sesuai peruntukannya. Diketahui, kendaraan itu menggunakan pelat nomor bernomor polisi D 1828 XHQ.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com pada fitur Layanan Samsat di situs resmi Bapenda Jabar (https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb), nomor polisi yang dipakai terdaftar untuk mobil merek Daihatsu, warna silver metalik, model S401RV-ZMDEJJ HJ.

Terkait hal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan pihaknya juga mendalami soal penggunaan pelat tersebut. Kata dia, pihaknya pihaknya bakal memanggil pengemudi mobil Alphard dan satpam untuk dimintai keterangan.

"Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard. Kemudian panggilan klarifikasi kepada sekuriti yang terlibat cekcok dengan sopir Alphard. Setelah itu kita akan konfrontir di Subdit Gakkum," ucap Ojo.

(dis/isn) Add as a preferred
source on Google