Viral Kopi Pangku di 'Coffee Street' Kudus, Polisi Turun Tangan

CNN Indonesia
Kamis, 23 Jul 2026 08:44 WIB
Ilustrasi perempuan minum kopi
Ilustrasi. Viral kopi pangku di Kudus Jawa Tengah. (Ed Gregory)
Jakarta, CNN Indonesia --

Viral tempat usaha warung kopi yang diselingi praktik kopi pangku di 'coffee street' Kudus, Jawa Tengah. Usai heboh, polisi menggelar audiensi bersama para pedagang kopi yang berjualan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kudus tersebut.

"Mengingat belum adanya regulasi khusus dari pemerintah daerah yang mengatur operasional street coffee di zona tersebut, pihak kepolisian mendorong setiap paguyuban di tiap zona untuk membuat aturan internal yang mengikat dan disepakati bersama," kata Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, mengutip detikcom, Rabu (22/7).

Subkhan menjelaskan aturan internal paguyuban pedagang kopi ini wajib didaftarkan ke Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, serta dilaporkan ke pihak kepolisian agar pelaksanaannya di lapangan mendapat pendampingan resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa poin utama yang harus ditaati meliputi pembatasan jam operasional hingga penataan area parkir.

"Jam operasional dibatasi maksimal hingga pukul 00.00 WIB sesuai kesepakatan yang dibuat bersama Penjabat (Pj) Bupati Kudus," jelasnya.

Ia menegaskan, Kudus merupakan Kota Religius warisan Sunan Kudus. Kebijakan toleransi berupa izin berjualan tetap diberikan agar roda perekonomian warga terus berputar.

"Namun, nama baik daerah harus tetap dipelihara. Kita cegah bersama timbulnya stigma negatif seperti 'kopi pangku' atau bentuk penyimpangan lainnya," tegas Subkhan.

Ia menambahkan, bagi pedagang kopi yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas. Sanksi sedang dapat berupa penghentian izin operasional atau larangan berjualan sementara dalam kurun waktu tertentu.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/dal) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]