Kasus Teror Tetangga Depok Naik Penyidikan, Polisi Akan Tes Psikologi
Polisi bakal melakukan tes psikologi terhadap terduga pelaku atau tetangga korban terkait aksi teror yang dialami oleh warga Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan mengatakan pemeriksaan ini dilakukan setelah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
"Tanggal 22, status ditingkatkan menjadi penyidikan, dan penyidik sekarang akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan akan membuat surat untuk keterangan masalah apa, psikologi ya, masalah psikologi. Akan dibuatkan surat untuk pemeriksaan psikologi ke Rumah Sakit Kramat Jati," kata Hendra kepada wartawan, Rabu (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini naik ke tahap penyidikan setelah polisi memeriksa terduga pelaku pada Senin (20/7) lalu. Selain itu, pelapor dan sejumlah saksi lain juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 521 KUHP tentang Perusakan dan atau Pasal 448 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.
Hendra menerangkan pemeriksaan psikologi itu juga dilakukan untuk mendalami soal kondisi psikologi terduga pelaku. Sebab, dari keterangan keluarganya, terduga pelaku kerap memiliki emosi yang meledak-ledak.
"Ya, menurut keterangan dari orang tuanya bahwa terlapor terkadang susah membendung emosinya ya. Terkadang selalu meledak-ledak, gitu," ucap dia.
Sebelumnya, warga Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat menjadi korban aksi teror yang dilakukan oleh tetangganya. Aksi ini bahkan menyebabkan pagar tembok korban rusak.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Metro Depok pada Rabu (15/6) dan teregister dengan nomor LP/B/1531/VII/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK.
Hendra mengatakan perselisihan itu bermula saat korban diduga mengucapkan kata kasar serta menyetel musik karena rumah yang berdekatan.
"Informasinya kata-kata kasar dan setel musik karena saling berdekatan rumahnya," ucap dia.
(dis/isn) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]

