Ketua Komisi V DPRD Jabar Tegaskan Pembahasan SPP Sekolah Tetap Jalan
Muncul wacana untuk menghidupkan kembali pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri di Jawa Barat (Jabar) pekan ini.
Wacana itu muncul dalam rapat antara Komisi V DPRD Jabar dan Dinas Pendidikan Jawa Barat saat pembahasan pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan awal pekan ini.
Namun wacana itu sudah menuai keberatan, bahkan dari pimpinan DPRD Jabar yakni Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi alias KDM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikan, Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung menegaskan pembahasan mengenai reaktivasi SPP dipastikan tidak berhenti. Dia bilang Pansus Ranperda Pendidikan tetap akan melanjutkan pembahasan sebagai bagian dari penyusunan regulasi.
Menurut Yomanius, penolakan terhadap wacana tersebut merupakan hal yang wajar karena masih berupa pandangan masing-masing pihak. Menurutnya, sikap Gubernur Dedi Mulyadi justru menunjukkan perlunya kajian yang lebih komprehensif sebelum kebijakan apa pun diputuskan.
"Enggak masalah. Penolakan itu kan pandangan, sikap. Nah kalau saya sih menangkap Pak Gubernur itu menolak karena belum ada kajian. Kan itu sambungan Pak Gubernur bilang bahwa perlu ada kajian yang mendalam," kata Yomanius, Jumat (17/7) dikutip dari detikJabar.
Menurutnya penolakan-penolakan atas wacana tersebut bukan berarti menutup ruang pembahasan. Dia bilang apabila nantinya kajian yang dilakukan menunjukkan hasil positif dan memiliki dasar yang kuat, dirinya yakin seluruh pihak akan memiliki bahan pertimbangan yang lebih utuh.
"Jadi saya pribadi menafsirkan penolakan itu dilakukan karena belum ada kajian. Kalau sudah ada kajian yang kajiannya positif dan itu masuk akal, saya nggak yakin Pak Gubernur akan sekeras gitu," ujar politikus Golkar itu.
Yomanius menjelaskan, hasil kajian mengenai pembiayaan pendidikan, termasuk opsi reaktivasi SPP, nantinya akan menjadi bagian dari pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Iya itu kan bagian dari pembahasan di Perda. Jadi nanti kita lihat aja di Perdanya gimana," katanya.
Ia memastikan proses pembahasan di tingkat pansus tetap berjalan sesuai mekanisme meski muncul pro dan kontra di ruang publik.
"Jalan terus. Jalan terus. Ini kan masih panjang. Tapi harus dibahas dari sekarang kan," tegasnya.
Saat ini, pansus masih membahas substansi pasal demi pasal.
Ia menegaskan, keputusan akhir mengenai apakah ketentuan terkait SPP akan dimasukkan ke dalam Perda atau tidak sepenuhnya bergantung pada hasil pembahasan dan sikap fraksi-fraksi di DPRD Jawa Barat.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menegaskan belum saatnya sekolah kembali memungut SPP dari masyarakat. Ia justru menganjurkan agar sekolah harus lebih dulu mampu mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara optimal.
"Kita harus melakukan pengkajian secara mendalam. Nanti kalau Gubernur mengaktifkan SPP nanti opininya beda lagi, Gubernur tidak memprioritaskan pendidikan," kata Dedi, Rabu (15/7).
Menurut Dedi, kebutuhan operasional sekolah seharusnya terlebih dahulu ditopang oleh dana BOS. Karena itu, ia belum melihat urgensi untuk membuka kembali skema pembayaran SPP di sekolah negeri.
"Tapi operasional sekolah itu dipenuhi dulu oleh BOS, jangan dulu membuka SPP. Saya menghormati usulan itu, tetapi juga saya mempertimbangkan aspek publik gitu loh. Nanti polemik lagi," tegas politikus Gerindra itu.
Terpisah, Ono mengaku menolak wacana itu karena berkewajiban menjamin pendidikan gratis melalui anggaran pendidikan, bukan dengan kembali membebankan biaya kepada masyarakat.
"Kalau masih ada kekurangan fasilitas di sekolah-sekolah negeri, itu menjadi tanggung jawab pemerintah dan negara untuk memenuhinya, bukan dengan membebankan kembali SPP kepada masyarakat," kata politikus PDIP itu.
Ia juga mengkritisi skema reaktivasi SPP yang diwacanakan hanya berlaku bagi siswa dari keluarga kategori desil 6 hingga desil 10. Menurutnya, data kesejahteraan yang digunakan pemerintah hingga kini masih menyisakan banyak persoalan.
Ia menilai masih banyak masyarakat yang secara ekonomi tergolong tidak mampu, tetapi justru masuk dalam kelompok desil yang lebih tinggi sehingga tidak menerima bantuan sosial maupun mengalami penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Artinya, belum ada jaminan bahwa masyarakat yang masuk desil 6 sampai 10 benar-benar memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar SPP. Data yang ada masih menyisakan banyak persoalan," ujarnya.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/kid) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]