Gerindra Soal Wacana Kopdes Bisa Kelola Tambang: Itu Dibolehkan
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mendukung wacana koperasi bisa mengelola sumur minyak rakyat, sawit, hingga tambang mineral.
Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menilai tak ada aturan yang melarang pengelolaan tambang oleh koperasi maupun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
"Kami mendengar itu ya bahwa diperbolehkan," kata Bahtra di kompleks parlemen, Kamis (16/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bahtra, izin pengelolaan tambang hingga sawit bagi Kopdes atau koperasi secara umum dimaksudkan agar anggotanya ikut merasakan manfaat.
Wakil Ketua Komisi II DPR itu menilai selama wacana tersebut tak bertentangan dengan aturan, hal itu sah-sah saja. Dia ingin agar pengelolaan tambang bisa meningkatkan kesejahteraan bagi pengurusan dan anggota koperasi.
"Bagaimana meningkatkan kesejahteraan anggota dan para pengurusnya sehingga dampak langsung keberadaan koperasi ini terutama KDMP ini bisa dirasakan di masyarakat desa setempat," katanya.
Dalam pidatonya di Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di Jakarta, Minggu (12/7) lalu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan saat ini koperasi sudah diperbolehkan mengelola sumur minyak rakyat dan tambang mineral.
Tak hanya Kopdes atau KDMP, namun koperasi secara umum. Hal itu pun membuat koperasi tidak lagi hanya menjadi tempat jual beli barang dan simpan pinjam.
Bahkan, Ferry mengatakan akan ada peresmian pabrik minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/ CPO) yang bakal dikelola koperasi bulan depan.
"Koperasi sekarang untuk masuk ke berbagai sektor mengelola sumur minyak rakyat, koperasi sekarang sudah boleh mengelola tambang mineral," ujar Ferry.
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]