Polisi Tangkap Sutradara Film di Konawe Diduga Cabuli Anak

CNN Indonesia
Rabu, 15 Jul 2026 12:52 WIB
ilustrasi penangkapan
Polisi menangkap seorang pria, inisial AEA (28) yang berprofesi sebagai sutradara film lokal di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, setelah diduga mencabuli anak perempuan berusia 16 tahun. (iStockphoto/Serhii Ivashchuk)
Makassar, CNN Indonesia --

Polisi menangkap seorang pria, inisial AEA (28) yang berprofesi sebagai sutradara film lokal di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, setelah diduga mencabuli anak perempuan berusia 16 tahun.

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat personel Satreskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta mengumpulkan alat bukti dan keterangan yang diperlukan," kata Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Laode Muhammad Jefri Hamzah dalam keterangannya, Rabu (15/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jefri menerangkan bahwa pelaku pencabulan tersebut ditangkap pada Senin (13/7), setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, sehingga dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut terhadap korban pada dua kesempatan, yakni pada 14 dan 28 Juni 2026," ungkapnya.

Kejadian itu terjadi pada saat pelaku dan korban berada di rumah produksi, bermula ketika korban tengah tertidur di dalam rumah produksi tersebut bersama dengan rekannya.

"Modus dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan bujuk rayu serta paksaan terhadap korban," ujarnya.

Saat ini, kata Jefri yang bersangkutan telah diamankan di Polres Konawe guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(fra/mir/fra) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]