Dokter Spesialis di Unair Diduga Lakukan Plagiarisme Tesis

CNN Indonesia
Rabu, 15 Jul 2026 03:30 WIB
ilustrasi plagiat atau plagiarisme
Seorang dokter gigi berinisial SA di Surabaya mengaku menjadi korban dugaan plagiarisme karya tulis ilmiah oleh dokter gigi lain berinisial FLL. (iStockphoto/Gerasimov174)
Surabaya, CNN Indonesia --

Seorang dokter gigi berinisial SA di Surabaya mengaku menjadi korban dugaan plagiarisme karya tulis ilmiah oleh dokter gigi lain berinisial FLL.

Karya tulis tersebut disebut digunakan sebagai tesis untuk menyelesaikan pendidikan spesialis bedah mulut di Universitas Airlangga (Unair) tanpa izin dari pemiliknya.

Kuasa hukum SA, Muhammad Taufiq, mengatakan pihaknya kini bersiap membawa perkara tersebut ke ranah pidana setelah upaya penyelesaian melalui mekanisme internal Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unair dinilai tidak memberikan hasil yang memuaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah memberikan kesempatan agar persoalan ini diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme internal universitas," kata Taufiq, Selasa (14/7).

Taufiq mengatakan, laporan dugaan pelanggaran integritas akademik telah disampaikan kepada FKG Unair sejak 12 Mei 2026. Jalur internal sengaja ditempuh lebih dahulu sebagai bentuk iktikad baik agar persoalan dapat diselesaikan secara akademik.

Namun hingga kini proses tersebut dinilai belum menghasilkan penyelesaian yang memuaskan korban. Taufiq bahkan menilai pemeriksaan etik yang dilakukan fakultas berlangsung tidak profesional.

Ia mengungkapkan surat undangan pemeriksaan diterima secara mendadak dan tidak disampaikan melalui kuasa hukum. Selain itu, saat kliennya dimintai keterangan, pelapor tidak didampingi penasihat hukum.

"Pada saat pelapor dimintai keterangan, kami justru melihat proses pemeriksaan berjalan tidak sebagaimana mestinya. Komite etik terkesan tidak siap dan tidak memahami substansi persoalan terkait plagiarisme," katanya.

Tim kuasa hukum juga membeberkan sejumlah dokumen yang diklaim menjadi bukti dugaan plagiarisme, meliputi metadata dokumen, riwayat penyusunan naskah, percakapan, hingga hasil perbandingan karya ilmiah yang disebut menunjukkan kemiripan antara naskah milik SA dengan tesis yang digunakan FLL.

Karya tulis tersebut digunakan sebagai salah satu syarat kelulusan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Bedah Mulut dan Maksilofasial.

Taufiq menambahkan ada dua karya tulis ilmiah yang dikerjakan SA dalam kurun 2021 hingga 2023. Karya itu diakuinya dipublikasikan sebagai tesis oleh FLL tanpa mencantumkan nama SA sebagai pemilik karya tulis.

Taufiq juga menyoroti hasil pemeriksaan komite etik. Menurutnya, dalam bagian pertimbangan putusan disebutkan terdapat kesamaan identik antara karya ilmiah pelapor dengan tesis terlapor serta adanya kerja sama dalam penyusunan karya tulis. Dalam perkara ini, terlapor hanya direkomendasikan menerima sanksi berupa peringatan tertulis.

Atas dasar itu, pihaknya berencana kembali mendatangi Rektorat Unair pekan depan untuk meminta peninjauan ulang terhadap putusan tersebut.

Selain menempuh jalur administratif, kuasa hukum juga menyiapkan langkah hukum dengan melaporkan perkara itu ke Polrestabes Surabaya apabila tidak ada penyelesaian yang dinilai objektif dan transparan.

"Seluruh bukti sudah kami siapkan. Apabila tidak terdapat penyelesaian yang objektif dan transparan, kami akan membawa perkara ini ke ranah hukum," tegas Taufiq.

Sementara itu, Ketua Pusat Hubungan Masyarakat dan Protokol (PHMP) Universitas Airlangga, Pulung Siswantara, mengakui laporan dokter SA telah melalui sidang etik yang digelar pihaknya. Hasilnya, dokter FLL sebagai terlapor telah dijatuhi sanksi berupa teguran tertulis oleh komisi etik.

"Sudah ya, hasilnya keputusan sidang etik, teguran tertulis," ujarnya.

Dikonfirmasi terkait pelapor yang mengaku tidak puas dengan keputusan etik tersebut, Pulung menyatakan hal itu sah-sah saja. Ia mempersilakan pelapor untuk melakukan banding sebagaimana prosedurnya ke pihak universitas.

"Kalau memang kuasa hukumnya menganggap tidak sesuai, nah itu kalau mau banding ya melalui mekanisme yang ada, nggak apa-apa. Cuma dalam artian itu sudah hasil dari komisi etik fakultas. Sudah ada profesor yang ada di situ," tegasnya.

(frd/fra) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]