Husniah Bupati Gowa Walk Out dari Sidang Pansus Hak Angket DPRD

CNN Indonesia
Selasa, 14 Jul 2026 12:33 WIB
Makassar, CNN Indonesia --

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang meninggalkan ruangan sidang hak angket DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada saat sidang dirinya sebagai terperiksa masih berlangsung, Selasa (14/7).

Sebelumnya, dia datang memenuhi panggilan Pansus Hak Angket DPRD Gowa  sekitar pukul 10.15 WITA. Agenda sidang hari ini adalah  mendengarkan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pencabutan beasiswa doktoral, dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis, serta dugaan perbuatan tercela yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Namun, Husniah meminta pertanyaan seluruh anggota Pansus tak disampaikan kepada dirinya secara langsung dalam agenda tersebut. Dia meminta pertanyaan-pertanyaan itu dikumpulkan, lalu akan dijawab pihaknya kelak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Izin pimpinan, saya bisa minta kepada seluruh anggota pansus untuk menyampaikan secara kolektif kepada saya untuk langsung kami selesaikan jawabannya," kata Husniah dalam sidang pansus hak angket.

Kemudian di tengah peristiwa itu, salah satu anggota pansus hak angket memberikan pandangannya. Pandangan dari anggota DPRD itu pun dipotong Husniah. Dia mengatakan  ingin menyampaikan pendapatnya dalam jawaban setiap anggota pansus yang telah dikumpulkan kolektif pada saat sidang yang akan berjalan nantinya.

"Izin saya juga ingin menyampaikan hak saya. Saya akan menjawab dengan tuntas dan lugas. Saya meminta kepada seluruh anggota pansus untuk bisa memberikan pertanyaan secara kolektif kepada saya," tegasnya.

Setelah itu, Husniah kemudian meninggalkan ruangan sidang pansus hak angket. Hal itu terjadi setelah dia memberikan pandangannya yang menganggap anggota pansus hak angket DPRD Gowa tidak memberikan haknya sebagai terperiksa.

"Terima kasih banyak atas apa yang disampaikan oleh rekan-rekan pansus pada kesempatan hari ini. Namun, saya juga mempunyai hak, selaku terperiksa untuk dihargai dan saya sangat menghargai agenda-agenda DPRD khususnya pansus," kata dia.

"Saya tidak mau juga semuanya berantakan. Saya ingin semuanya lancar. Namun, kita saling menghargai satu sama lain. Mohon maaf saya tidak bisa melanjutkan pansus ini, karena rekan-rekan DPRD tidak memberikan hak saya sebagai terperiksa. Saya mohon izin meninggalkan tempat ini," sambung Husniah yang dikenal sebagai politikus PAN itu.

Menurut Husniah kedatangannya pagi ini ke DPRD adalah untuk memenuhi panggilan pansus DPRD Gowa. Sehingga dirinya pun mengaku merasa berhak meninggalkan ruangan sidang hak angket, meskipun belum sempat memberikan klarifikasi.

"Saya sudah menghadiri sebagai bentuk penghargaan saya kepada DPRD," katanya.

Setelah sidang Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila merespons tindakan Bupati Gowa, Husniah Talenrang yang meninggalkan ruangan tersebut.

"Sangat kecewa, sangat kecewa. Kalaupun ini adalah hak beliau. Ini adalah hak beliau untuk mengklarifikasi," kata Kasim kepada wartawan.

Menurut Kasim, alasan Bupati Gowa meninggalkan ruangan sidang disebabkan persoalan meminta pertanyaan pansus dilakukan secara kolektif.

"Alasannya persoalan yang sangat sepele. Alasannya adalah hal yang sangat tidak substansi. Hanya meminta agar teman-teman bertanya secara kolektif, kemudian beliau menjawab secara kolektif," jelas dia yang juga politikus PAN itu.

(mir/kid) Add as a preferred
source on Google