Kejagung: Eks Jampidsus Febrie Tak Lagi Dapat Pengamanan TNI
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah tidak lagi mendapatkan pengamanan dari TNI.
"Sudah, sudah tidak ada (pengamanan TNI). Karena TNI itu melekat karena jabatan. Setelah itu enggak ada ya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (13/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Muhammad Nas menyebut prajurit yang selama ini melekat kepada Febri sudah ditarik mundur.
"Saya tekankan, tidak ada pengamanan melekat," ujarnya lewat pesan singkat.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Agung.
Pelimpahan itu dilakukan setelah penyidik menetapkan dua orang tersangka yakni Don Ritto selaku pihak swasta dan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
Berdasarkan perannya, Don Ritto diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi.
Sementara Febrie diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum terhadap oknum penyelenggara negara pada perkara PT Asabri maupun perkara dugaan korupsi lainnya.
Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan pelimpahan perkara merupakan hasil kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan Agung sebagai bentuk sinergi dalam penanganan perkara.
Totok menjelaskan, selama proses penyidikan penyidik telah memeriksa 15 orang saksi dan dua orang ahli. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang sebelumnya telah diketahui publik.
Dalam penggeledahan di rumah Febrie di kawasan Sentul, Bogor, polisi menemukan uang dan emas batangan seberat 74 kilogram yang nilainya ditaksir mencapai Rp476 miliar.
as a preferred source on Google

