Polda NTT Tunda Pemeriksaan Anggota DPRD Kasus Intimidasi Dokter Icha

CNN Indonesia
Senin, 13 Jul 2026 13:04 WIB
Pemeriksaan Polda NTT terhadap tiga anggota DPRD TTU yang diduga mengintimidasi Dokter Icha pada hari ini ditunda.
Pihak keluarga membawa foto dr Icha saat melapor dugaan intimidasi anggota DPRD ke Polda NTT. (CNN Indonesia/ Elly)
Kupang, CNN Indonesia --

Pemeriksaan terhadap empat terlapor yang diduga melakukan intimidasi terhadap Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha yang semula dijadwalkan pada hari ini, Senin (13/7), ditunda penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penundaan tersebut sesuai permintaan dari penasehat hukum para terlapor kepada penyidik Polda NTT yang menyatakan sedang berhalangan. Dengan demikian pemeriksaan terhadap para terlapor dijadwalkan kembali digelar Selasa (14/7) besok.

"Iya harusnya sesuai panggilan penyidik (empat terlapor) dijadwalkan untuk dimintai keterangan hari ini (Senin 13/7) tapi ada permintaan dari kuasa hukum untuk ditunda besok (Selasa 14/7)," kata Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Sigit Haryono dalam keterangannya Senin (13/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menerangkan sesuai laporan dari pihak keluarga almarhumah Dokter Icha ada empat orang terlapor. Dan, saat ini penyidik dari tim joint investigation sedang bekerja secara maraton melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Termasuk, kata Sigit, empat terlapor yang terdiri dari tiga anggota DPRD TTU dan satu ASN Dokter Hewan pada Dinas Peternakan TTU yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Tapi.karena ada permintaan untuk ditunda pada Selasa (14/7) sehingga pemeriksaan akan dilakukan Selasa besok.

Empat terlapor dimaksud antara lain tiga anggota DPRD TTU yakni Therezius Lazakar (Golkar), Robert Tubani (PKB), Veronika Lake (PDIP) dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dokter Hewan yang bertugas di Dinas Peternakan TTU inisial MMS.

Dia menjelaskan dalam kasus dugaan intimidasi tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 32 orang saksi yang terdiri dari 27 saksi diperiksa di Kefamenanu dan 5 saksi dari keluarga korban diperiksa di Direktorat PPA dan PPO Polda NTT.

"Sudah ada 32 saksi yang dimintai keterangan baik di Kefamenanu dan di Polda NTT ada lima orang dari keluarga korban," ujarnya.

"Saksi yang diperiksa di Kefamenanu adalah Nakes di RSUD Kefamenani, Rumah Sakit Leona, dan pasien yang ada saat terjadi dugaan intimidasi dan juga pasien yang pasca kejadian (dugaan intimidasi) yang ditangani dokter Icha dan pihak-pihak yang mengetahui saat peristiwa itu terjadi," imbuhnya..

Disampaikannya dalam proses penyelidikan yang saat ini sedang dilaksanakan, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para ahli. Seperti ahli psikologi, ahli victimologi kriminologi dan ahli hukum pidana.

Nantinya dari pemeriksaan para ahli baru bisa ditentukan ada atau tidaknya sebuah peristiwa pidana yang ditentukan melalui gelar perkara.

Sebelumnya diberitakan dr. Icha ditemukan tewas diduga mengakhiri hidupnya sendiri di rumahnya di Perumahan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Jumat (26/6) sore.

dr. Icha diduga nekat mengakhiri hidupnya karena mengalami depresi berat dan gangguan psikologis setelah mendapat intimidasi dari tiga anggota DPRD TTU pada 13 Juni 2026 lalu saat menangani pasien yang terkena gigitan ular di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

Korban gigitan ular tersebut yang nyawa berhasil diselamatkan disebut masih berkeluarga dengan salah satu anggota DPRD yakni Therezius Lazakar yang ikut melakukan intimidasi dr. Icha.

Jenazah dr. Icha telah dimakamkan pada Senin (29/6) dan dihadiri ribuan pelayat. Kasus dugaan intimidasi itu kemudian dilaporkan pihak keluarga ke Polda NTT.

Disclaimer Kesehatan Mental - rev1
(eli/kid) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]