4 Kepala Daerah Terjerat OTT KPK dalam Sebulan Terakhir

CNN Indonesia
Jumat, 10 Jul 2026 13:26 WIB
Empat kepala daerah ditangkap KPK dalam sebulan terakhir. Kasus korupsi dan suap melibatkan Bupati Muara Enim, Kuansing, Langkat, dan Sukoharjo.
Sebanyak empat kepala daerah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) dalam sebulan terakhir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak empat kepala daerah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) dalam sebulan terakhir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejak awal Juni, KPK berturut-turut menangkap para kepala daerah atas berbagai kasus dugaan korupsi dan suap. Dimulai Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H Edison pada 8 Juni.

Lalu Bupati Kuansing Suhardiman Amby pada 30 Juni, Bupati Langkat Syah Afandin yang terkena OTT sepekan kemudian. Terakhir, KPK kembali melakukan OTT terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut daftar kasus kepala daerah yang ditangkap KPK sebulan terakhir:

Kasus suap Bupati Muara Enim

KPK menangkap Bupati Muara Enim H. Edison atas dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan pemerintahannya. Ditangkap di Sumatera Selatan, KPK lalu menetapkan Edison sebagai tersangka sehari kemudian di Jakarta pada 9 Juni.

Selain Edison, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka ada dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.

Masing-masing yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani; pihak swasta yang merupakan keponakan bupati, Adi Triadi; dan pihak dari PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

Dalam prosesnya, KPK belakangan menangkap lima pegawai BPK dalam pengembangan kasus tersebut. Secara total, ada 11 orang yang diamankan terkait perkara Muara Enim yang menyeret Bupati Edison.

Suap jabatan Bupati Kuansing

Kurang dari sebulan, KPK kembali menggelar OTT di wilayah Riau, dengan menggeledah dan menyegel kantor Bupati Kuantan Singingi pada Selasa (30/6).

KPK pada kesempatan itu, KPK mengamankan 10 orang, yang satu di antaranya ditangkap di Jakarta. Namun, pada penangkapan tersebut, Bupati Kuansing tak termasuk di antaranya.

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnaen belakangan menyerahkan diri ke KPK tak sampai sehari usai penangkapan pertama.

KPK pun menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan pengisian jabatan serta pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), bersama satu tersangka lain yakni Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.

Dalam perkembangannya, KPK juga mendalami temuan pemberian amplop Suhardiman kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Menurut Raja Juli, amplop itu diberikan Suhardiman usai pertemuan di Kantor Kementerian Kehutanan pada Selasa (2/6).

Usai pertemuan, Raja Juli mengaku baru menyadari adanya sebuah amplop tertutup yang ditinggalkan Bupati Kuansing. Dia mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut dan langsung memerintahkan ajudan untuk mengembalikannya.

"Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Dan ketika beliau pergi saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," kata dia.

Suap Bupati Langkat

Usai OTT Bupati Kuansing, kurang dari selamanya, KPK kembali melakukan OTT terhadap Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin alias Ondim pada 3 Juli.

Ondim kemudian menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di wilayahnya. Dia menjadi tersangka bersama Yaqub Abdhal Al Mu'arif, selaku pihak swasta sekaligus tim sukses Afandin pada PIlkada 2024.

Menurut KPK, Afandin diduga meminta fee atau komisi sebesar 10 hingga 17 persen dari rekanan terkait proyek di lingkungan Pemkab Langkat. Proyek tersebut terutama berada di Dinas Pendidikan dan Dinas Permukiman (Disperkim).

"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers, Jumat (3/7).

Pemerasan Bupati Sukoharjo

Teranyar, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani berkaitan dengan penyelidikan dugaan pemerasan.

Etik ditangkap wilayah Soloraya, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis, 9 Juli 2026. Sebanyak lima orang termasuk bupati berhasil ditangkap. Budi belum membuka informasi perihal identitas pihak lain yang tertangkap tangan.

"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (10/7).

(thr/fra) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]