Polisi Sita HP hingga Foto Keluarga Pemilik Brankas di Rumah Sentul
Polisi turut menyita barang bukti berupa ponsel hingga foto keluarga yang diduga pemilik rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/7).
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri Irjen Totok Suharyanto menyebut foto keluarga tersebut disita lantaran diduga sebagai pemilik rumah dan barang yang ditemukan penyidik di brankas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas," ujarnya kepada wartawan.
Ia menjelaskan dalam brankas yang terkunci dalam rumah itu penyidik gabungan menemukan total tujuh buah koper. Isinya, kata dia, berupa emas batangan seberat 74 kg hingga uang tunai dalam pelbagai bentuk pecahan.
"Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar," tuturnya.
Kendati demikian, Totok belum mengungkapkan lebih jauh ihwal sosok pemilik rumah tersebut. Ia mengaku penyidik masih melakukan pendalaman.
"Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik," ujarnya.
Totok sebelumnya mengatakan penggeledahan ini terkait penanganan tiga perkara. Kata dia, penanganan perkara ini dilakukan bersama Polda Metro Jaya dengan mekanisme joint investigation.
"Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) tahun 2020-2025," ucap dia.
Secara total ada 12 lokasi yang digeledah oleh tim penyidik gabungan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri.
Yakni PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat; PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat; rumah saudara MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan; kafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.
Kemudian Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, rumah saudara TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan; Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan; PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan; rumah saudara DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; rumah saudari MILDK, Apartement Pacific Place dan sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.
Dari penggeledahan di kafe, polisi menemukan semua brankas dan menyita uang sekitar Rp60 miliar, rinciannya SGD 3.000.000, USD 889.965 dan Rp259.159.000. Saat ini, lantai 2 kafe tersebut telah disegel oleh penyidik untuk kepentingan proses penyidikan.
Sementara itu, dalam penggeledahan di Koin Money Changer polisi menyita 71 item barang bukti dan 16 mata uang asing dengan total senilai Rp7,2 miliar. Di lokasi ini, polisi juga telah melakukan penyegelan.
(tfq/fra) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]


