Daftar Barbuk Hasil Penggeledahan di Cipete dan Sentul Terkait Korupsi

CNN Indonesia
Kamis, 09 Jul 2026 08:05 WIB
Daftar Barbuk Hasil Penggeledahan di Cipete dan Sentul Terkait Korupsi
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) menggeledah sekitar 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya terkait penyidikan dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan tiga perkara, Rabu (8/7). (Arsip Polri)
Jakarta, CNN Indonesia --

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) menggeledah sekitar 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya terkait penyidikan dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan tiga perkara, Rabu (8/7).

Tiga perkara itu antara lain penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.

Dari 12 lokasi itu, tim penyidik Kortas Tipidkor menemukan sejumlah barang bukti yang nilainya fantastis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menyita uang senilai total Rp67,2 miliar dari penggeledahan di de'Clan Signature dan Koin Money Changer di wilayah Cipete, Jakarta Selatan.

Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan uang miliar rupiah yang disita itu terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

"Kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir 60 miliar rupiah, ini di lokasi de'Clan. Kemudian di Money Changer, ada 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing, total sekitar Rp7,2 miliar," kata Totok kepada wartawan, Rabu (8/7).

Dalam penggeledahan itu pihaknya juga menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang elektronik untuk selanjutnya dilakukan pendalaman. Uang dan dokumen-dokumen tersebut disimpan dalam brankas ukuran 2x1 meter.

Polisi lalu menyegel lantai 2 kafe de'Clan Signature dan Budi Koin Money Changer.

Geledah rumah di Sentul

Tim penyidik Kortas Tipidkor juga menggeledah sebuah rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat

Polisi menyita uang tunai berbagai pecahan dan emas batangan seberat 74 kg. Jika ditotal nilai barang bukti itu diperkirakan senilai Rp476 miliar.

Sejumlah barang bukti itu ditemukan dalam sebuah brankas terkunci di rumah tersebut.

"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar," kata Totok kepada wartawan, Kamis (9/7) dini hari.

Di lokasi tersebut, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan handphone. Selain itu, juga ditemukan foto keluarga dari diduga pemilik rumah tersebut.

"Kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan," ucap Totok.

Daftar 12 lokasi penggeledahan

Total ada 12 lokasi yang digeledah terkait penyidikan kasus ini.

Belasan lokasi itu yakni PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat; PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat; rumah saudara MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan; kafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.

Kemudian Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, rumah saudara TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan; Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan.

Lalu PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan; rumah saudara DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; rumah saudari MILDK, Apartement Pacific Place dan sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

(dis/fra) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]