Taufik Hidayat Ditangkap Usai Minum Miras Intisari di Ciparay Bandung
Taufik Hidayat (30), tersangka penyekapan dan penyiksaan wanita berinisial YTR (29) mengaku sempat mengonsumsi minuman keras sebelum ditangkap polisi di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6).
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan setelah diamankan Taufik langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine.
"Sebagaimana ketentuan, tersangka kami bawa masuk ke kantor PPA. Tahapan yang sesuai ketentuan kami lakukan, yaitu pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka, termasuk pemeriksaan seluruh badan agar kami mendapatkan kondisi yang sebenarnya," kata Rudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan Taufik negatif narkoba.
"Kami kemudian melakukan tes narkoba dan hasilnya negatif. Tersangka mengakui telah meminum Intisari, yaitu minuman keras," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tersangka dinyatakan sehat dan siap menjalani proses penyidikan.
"Kesimpulannya, tersangka dalam kondisi sehat dan siap ditahan untuk pemeriksaan awal," kata Rudi.
Polisi juga berencana menghadirkan ahli kejiwaan dalam pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku. Kini Taufik ditempatkan di sel khusus dengan pengawasan ketat.
YTR diduga dianiaya dan disekap kekasihnya berinisial TH selama 3 tahun di kamar kosnya wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Perempuan 29 tahun mengalami luka berat seperti tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, hingga tidak bisa berjalan.
Kasus dugaan penganiayaan itu sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026.
Kakak korban, Melanie Silviani mengatakan korban kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
as a preferred source on Google