Sidang Bos Blueray, Jaksa KPK Tampilkan Foto Anggota BPK

CNN Indonesia
Jumat, 12 Jun 2026 20:00 WIB
Sidang Bos Blueray, Jaksa KPK Tampilkan Foto Anggota BPK
Suasana sidang tipikor terkait suap bea cukai untuk terdakwa Pimpinan Blueray Cargo (Grup) John Field, beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Yogi Anugerah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menyebut nama dan menampilkan foto Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana, saat melakukan klarifikasi terhadap terdakwa dalam sidang kasus dugaan suap importasi barang dengan Terdakwa Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field, Jumat (12/6).

Jaksa menampilkan foto itu untuk menjelaskan awal mula hubungan John Field dengan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Rizal.

"Sebelum bisa mengontak Pak Rizal, apakah Pak John tahu yang menyampaikan Pak John mau ketemu Pak Rizal ini ada pihak lain?" tanya Jaksa KPK Takdir Suhan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (12/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak. Yang saya tahu itu di nomor handphone Pak Rizal ditulis John Nyoman. Dari situ saya baru, 'Lho, ada nama Pak Nyoman, kenal enggak ya?' Saya bilang saya kenal gitu, tapi saya tidak tahu itu dari Nyoman," jawab John.

Jaksa kemudian menampilkan foto Nyoman, dan John mengakui mengenal yang bersangkutan.

"Izin, majelis, kami tunjukkan wajahnya Pak Nyoman ya. Baik. Inikah Pak Nyoman yang dimaksud?" tanya jaksa memastikan.

"Iya," jawab John.

Dahulu, Nyoman merupakan pegawai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dia sempat menjabat Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulbagsel tahun 2019.

Nyoman lalu menjadi Anggota BPK sejak 2021.

"Beliau dulu adalah pegawai Bea Cukai dan saat ini tugas di Badan Pemeriksa Keuangan," kata jaksa menerangkan di dalam sidang itu.

"Nah, kemudian, Pak Nyoman inilah yang juga memfasilitasi kepada Pak John untuk direkomendasikan mengenal dengan Pak Rizal?" cecar jaksa.

"Itu saya lupa ya Pak. Yang kasih nomor Pak Rizal ke saya siapa, karena Pak Rizal di pusat, dapat nomor Pak Rizal itu sama siapa saja bisa ya Pak ya," jawab John.

"Karena kan di fakta sidangnya Pak Rizal, ya tadi, bisa mendapat kontak handphone-nya Pak John karena diinfokan oleh Pak Nyoman ini. Makanya di phonebook, izin, majelis, ini sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Rizal, mengapa di phonebook-nya Pak Rizal nama kontak WA-nya Pak John itu John Nyoman BPK BR, ya karena ini," terang jaksa.

"Iya," ucap John.

Terkait ditampilkannya foto dan penyebutan nama dalam sidang tersebut, hingga berita ini ditulis CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan resmi dari Nyoman Adhi, BPK, maupun Ditjen Bea dan Cukai.

John Field didakwa menyuap beberapa pejabat pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan uang sejumlah Rp61 miliar dan pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar.

Tindak pidana suap itu dilakukan John Field bersama-sama dengan Terdakwa II Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan pada Blueray Cargo (Grup) dan Terdakwa III Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo (Grup).

Adapun penerima suap terdiri dari Direktur Penindakan dan Penyidikan, Rizal; Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono; dan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan.

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menampilkan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam sidang kasus dugaan suap importasi barang dengan Terdakwa Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field, Jumat (12/6). Jaksa menampilkan foto itu untuk menjelaskan awal mula hubungan John Field dengan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Rizal. (CNNIndonesia/Ryan Suhendra)Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menampilkan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam sidang kasus dugaan suap importasi barang dengan Terdakwa Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field, Jumat (12/6). (CNNIndonesia/Ryan Suhendra)

Klaster pejabat Ditjen Bea dan Cukai akan dituntut dalam berkas terpisah.

Dari jumlah itu, Rizal setidaknya menerima sejumlah Rp14.000.000.000, Sisprian Rp7.000.000.000, dan Orlando sekitar Rp4.050.000.000.

Sisanya ada dinikmati pihak lain yang belum diproses hukum. Satu di antaranya ialah Enov Puji Wijanarko selaku Kepala Seksi Penindakan Impor I Direktorat Penindakan dan Penyidikan.

Sementara rincian fasilitas yang diberikan kepada jajaran pejabat Bea dan Cukai berupa fasilitas hiburan senilai Rp1.450.000.000,00 dan 1 buah jam tangan merek Tag Heuer senilai Rp65.000.000,00 kepada Orlando dan 1 unit mobil Mazda CX-5 senilai Rp330.000.000,00 kepada Enov Puji Wijanarko.

Menurut jaksa, suap diberikan agar para pejabat di Ditjen Bea dan Cukai mengupayakan barang impor milik Blueray Cargo (Grup) lebih cepat keluar dari proses pengawasan di bagian Kepabeanan.

(ryn/kid) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]