Tolak Mediasi, Jurnalis Korban Pemukulan Aparat Serahkan Nama Pelaku

CNN Indonesia
Jumat, 12 Jun 2026 09:47 WIB
Rama Indra Surya Permana (28), jurnalis di Surabaya yang jadi korban dugaan kekerasan oleh aparat Polrestabes Surabaya menegaskan akan tetap melanjutkan proses dan menolak opsi restorative justice (RJ) atau mediasi dengan terduga pelaku.
Jurnalis di Surabaya yang menjadi korban dugaan kekerasan aparat tetap melanjutkan proses pelaporan dan menolak opsi restorative justice (RJ). CNN Indonesia/Farid
Surabaya, CNN Indonesia --

Rama Indra Surya Permana (28), jurnalis di Surabaya yang jadi korban dugaan kekerasan oleh aparat Polrestabes Surabaya menegaskan akan tetap melanjutkan proses dan menolak opsi restorative justice (RJ) atau mediasi dengan terduga pelaku.

Penegasan itu disampaikan jurnalis Beritajatim tersebut, usai menjalani pemeriksaan tambahan sebagai pelapor selama tiga jam di Polrestabes Surabaya, Kamis (11/6).

"Tetap lanjut untuk proses hukum," kata Rama, ditemui usai pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus kekerasan ini bermula saat Rama melakukan peliputan aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang TNI di Surabaya, 24 Maret 2025 lalu. Korban mendapatkan pemukulan oleh sejumlah orang yang diduga merupakan anggota kepolisian berseragam maupun yang berpakaian preman.

Laporan kasus ini sudah dilakukan sejak 25 Maret 2025. Bukti-bukti berupa visum, dokumentasi foto dan video terduga pelaku, hingga keterangan saksi-saksi dari sesama jurnalis juga sudah diserahkan ke polisi. Tapi belum ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus ini.

Kini, Rama mengatakan proses pemeriksaan tambahan hari ini berfokus pada sejumlah petunjuk baru yang memperkuat dugaan keterlibatan anggota kepolisian berpakaian sipil yang diduga berasal dari institusi Polrestabes Surabaya.

"Secara keseluruhan sejak awal sampai akhir lancar dan untuk pemeriksaan tambahan hari ini kami substansinya kami menambahkan ini ya clue-clue yang di mana ada juga mempertegas keterkaitan anggota kepolisian yang tidak berseragam dengan institusi Polres Tabes Surabaya di situ," ujarnya.

Rama pun berharap pemeriksaan tambahan ini dapat membuka titik terang dalam penyelidikan kasus yang sudah dilaporkannya sejak satu tahun empat bulan yang lalu.

"Dan hari ini kami berharap proses pemeriksaan tambahan hari ini bisa membuka kasus dan memberi untuk terang memberi terang penyelidikan ke depan," kata Rama.

Sementara itu, kuasa hukum korban dari Komite Advokat Jurnalis (KAJ) Jatim, Salawati Taher, menyebut ada perkembangan signifikan dalam pemeriksaan kali ini. Ia menjelaskan penyidik melakukan pencocokan terhadap barang bukti video yang telah diserahkan sebelumnya, serta hasil visum atas Rama.

"Pemeriksaan tambahan dari pelapor Mas Rama dan memang penyelidik ada perkembangan yang signifikan menurut kami cukup baik ya dan kami mengapresiasi itu, karena apa? Karena hari ini meng-cross cek tentang video-video yang kami ajukan sebagai bukti dan juga meng-cross cek tentang hasil visum," kata Salawati.

Salawati menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut Rama turut menyampaikan informasi tambahan berupa nama anggota polisi yang sebelumnya belum terungkap. Ia menyebut hal itu semakin menguatkan dugaan bahwa terduga pelaku merupakan anggota Polrestabes Surabaya.

"Kemudian juga ada tambahan yang disampaikan oleh Mas Rama seperti nama, ada perubahan nama dari polisi yang diketahui pada saat itu ya, pada saat hari H ada satu dan dua nama yang disebutkan yang terbaru dan itu mengindikasikan dan menguatkan kesimpulan bahwa terduga pelaku kalau menurut Mas Rama sendiri memang dari anggota dari Polrestabes Surabaya seperti gitu," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, kata Salawati, pihaknya secara resmi juga sudah menyerahkan total 19 bukti kepada penyidik, terdiri dari sejumlah video, foto, hasil visum dan rekaman audio.

"Kami menyampaikan bukti-bukti secara resmi berjumlah 19 bukti termasuk video-video dan salah satu audio rekaman suara juga yang pada akhirnya kami sampaikan hari ini ya, Mas Rama putuskan untuk disampaikan secara resmi ke kepolisian hari ini untuk memberikan petunjuk bahwa ya memang ini ada kaitan memang anggota Polres Tabes Surabaya terindikasinya terduga pelakunya seperti itu," kata Salawati.

Di dalam bukti video yang diserahkan, pada saat kejadian juga terlihat jelas terdapat koordinasi antara aparat berseragam dan orang diduga polisi berpakaian sipil atau baju preman serba hitam yang turut melakukan kekerasan hingga menyita ponsel milik Rama.

"Dan di dalam video adalah polisi yang memang berseragam kepolisian memegang handphone Mas Rama pada saat malam itu. Setelah dirampas dari polisi yang dari aparat yang berpakaian intel itu sempat diserahkan kepada yang menggunakan seragam polisi. Dan itu ada dalam rekaman," kata Salawati.

Salawati pun menunggu kelanjutan kasus ini. Pasalnya penyidik, kata dia, juga sudah berjanji akan melakukan gelar perkara dalam pekan ini hingga dua pekan ke depan.

"Proses berikutnya kalau dari penyelidik tadi bilang akan digelarkan. Melihat antrian nantinya. Jadi kalau bisa antriannya tidak terlalu padat, minggu depan sudah digelar. Penyidik penyelidiknya akan memaparkan semua hal yang ada dan bilang bahwa nanti akan disampaikan hasilnya ya," ucap dia.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi mengakui, proses penyelidikan kasus kekerasan ini sempat terhambat karena saksi dianggap tidak bisa menyampaikan identitas pelaku.

"Terhadap identitas terlapor berdasarkan keterangan saksi belum bisa menerangkan secara jelas siapa yang melakukan tindakan tersebut sehingga penyidik mengalami kesulitan dengan minimnya alat bukti yang ada, menurut keterangan saksi, terlapor mengenakan pakaian serba hitam atau preman," kata Hadi.

Kendati demikian, polisi menyatakan akan terus berusaha mengusut kasus ini. Saat ini, polisi sedang melakukan upaya mencari alat bukti untuk menemukan identitas pelaku. Sebelum akhirnya melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan perkara.

"Kami mencari alat bukti dan menemukan identitas terlapor, melakukan interogasi terhadap terlapor, gelar perkara untuk memberi kepastian hukum," pungkasnya.

(gil/frd/gil) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]