Viral Maling HP di Photobox Green Pramuka, Baru Satu Pelaku Tertangkap
Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku pencurian ponsel milik seorang konten kreator Instagram di sebuah photobox di Green Pramuka Square Mall, Jakarta Pusat.
Kasus ini melibatkan dua terduga pelaku perempuan. Salah satu yang berhasil diringkus adalah perempuan berinisial YH (30).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan YH ditangkap di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (19/5) sekitar pukul 01.45 WIB.
"Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 1 orang tersangka perempuan berinisial YH (30)," kata Budi kepada wartawan, Kamis (21/5).
Polisi turut menyita satu unit handphone Samsung Z Fold yang dicuri pelaku di dalam photobox tersebut.
Disampaikan Budi, saat ini pelaku YH ditahan Polda Metro Jaya. Satu pelaku lain masih dalam pengejaran.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengimbau kepada pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri ke polisi.
"Satu (pelaku) lagi inisialnya NV yang kita harapkan itikad baiknya karena sampai sekarang diduga melarikan diri/bersembunyi," ucap Roby.
Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV yang dipasang di area photobox tersebut. Videonya viral di media sosial.
Kasus berawal ketika korban, seorang konten kreator, lupa membawa ponselnya yang ia letakkan di atas mesin photobox. Saat menyadari kelalaiannya, korban kembali untuk mengambil ponselnya namun sudah tidak ditemukan.
Dalam rekaman, ponsel korban diduga diambil oleh dua terduga pelaku. CCTV di TKP merekam momen ketika dua terduga pelaku berada dalam photobox tersebut bersama seorang anak.
Salah satu terduga pelaku, YH, kemudian menemukan sebuah ponsel tergeletak di atas mesin photobox. YH memberitahu temannya.
Awalnya, rekannya menolak mengambil ponsel tersebut dengan alasan takut ketahuan dan viral. Suara rekannya itu terekam kamera CCTV. Namun, tak lama kemudian keduanya memutuskan mengambil ponsel tersebut.
Saat mengambil ponsel itu, pelaku YH terdengar mengatakan bahwa ponsel itu adalah barang temuan.
(dis/wis) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]

