Kejagung Lelang Motor Harley Kasus TPPU Judi Online, Laku Rp901 Juta

CNN Indonesia
Rabu, 20 Mei 2026 14:39 WIB
Detail of a Harley-Davidson motorbike at an exhibition of classical motorcycles in Varadero, Matanzas Province, Cuba, on February 11, 2023. - Cuba's Harley-Davidsons are not as well known as the island nation's collection of vintage American cars, bu
Ilustrasi Harley Davidson. (AFP/YAMIL LAGE)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menjual sejumlah barang hasil rampasan pada kegiatan lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair. Salah satunya sepeda motor Harley Davidson milik terpidana kasus TPPU judi online, Rajo Emirsyah seharga Rp901,4 juta.

Diketahui, BPA Kejagung menggelar lelang hasil rampasan tindak pidana kejahatan dalam kegiatan BPA Fair yang digelar selama 18-21 Mei 2026.

"Aset Terpidana H. Rajo Emirsyah, M.Sc, satu unit motor Harley Davidson Road Glide (warna Blue Shark) laku terjual seharga Rp901.445.700 dari harga limit Rp87.445.700. Selain itu, satu unit mobil Mercedes Benz S400 laku terjual seharga Rp601.193.200," kata Kepala BPA Kejagung, Kuntadi dalam keterangannya, Rabu (20/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, aset terpidana Denden Imadudin Soleh yakni dari mobil BMW terjual Rp1.157.078.800, mobil listrik Ioniq terjual Rp422.277.400, Mercedes-Benz hitam metalik terjual Rp915.874.400 dan motor Kawasaki Z1000 terjual Rp302.363.400.

Lalu, aset terpidana PT Lintang Daya Selaras (LDS) berupa satu unit motor BMW Type R 1200 GS Adventure laku seharga Rp288.776.000 dan satu unit motor Harley Davidson Type FLHTC laku seharga Rp257.547.600.

Kuntadi menyebut dari harga limit Rp3,19 miliar, BPA berhasil mengumpulkan total nilai penjualan Rp 484 miliar.

"Dari hasil pelelangan hari ini, pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar berjalan ketat, sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp 1,65 miliar. Ini adalah awal yang cukup baik dan kami yakin pelaksanaan lelang besok akan jauh lebih kompetitif," tuturnya.

Meski banyak barang rampasan yang berhasil terjual, masih ada satu unit objek rampasan berupa mobil BMW 220i warna biru milik terpidana Muchlis Nasution yang belum mendapatkan penawaran dari peserta. Kata Kuntadi, hal ini akan menjadi bahan evaluasi.

"Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk mengkaji kenapa belum laku, dan langkah apa yang harus dilakukan agar pada pelelangan berikutnya bisa terjual," ujarnya.

Disampaikan Kuntadi, pada agenda lelang hari ini, akan berfokus pada beberapa lot barang berharga milik terpidana Harvey Moeis, seperti perhiasan dan tas mewah. Sementara untuk aset berupa kendaraan dan apartemen milik Harvey Moeis dijadwalkan akan masuk ke dalam pelelangan tahap berikutnya dalam waktu dekat.

Lebih lanjut, Kuntadi menuturkan hingga pertengahan Mei 2026, BPA mengonfirmasi telah berhasil mengamankan sepertiga dari total target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3 triliun lebih.

"BPA Fair ini kami harapkan menjadi pemicu ekosistem. Ke depan, kegiatan pelelangan yang terang dan transparan seperti ini akan masif diselenggarakan di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar lelang hasil rampasan tindak pidana kejahatan dalam kegiatan BPA Fair yang digelar selama 18-21 Mei 2026.

Ada 308 aset rampasan dalam kegiatan BPA Fair tersebut. Mulai dari mobil mewah, tas mewah, perhiasan, emas hingga barang koleksi seperti lukisan maupun patung.

(dis/isn) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]