Anggota TNI Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak SD di Kendari

CNN Indonesia
Rabu, 20 Mei 2026 16:16 WIB
Anggota TNI Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak SD di Kendari
Ilustrasi. Anggota TNI ditangkap usai cabuli anak SD. (iStockphoto/LukaTDB)
Makassar, CNN Indonesia --

Anggota TNI, Sertu MB yang menjadi buron atau DPO usai dilaporkan mencabuli anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SD di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap.

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela mengatakan Sertu MB yang bertugas di Kodim 1417 Kendari itu ditangkap Selasa (19/5) saat bersembunyi di salah satu rumah milik kerabatnya di di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Yang bersangkutan berada di rumah sepupunya. Setelah dilakukan penangkapan, pelaku sadar diri dan mengakui perbuatannya," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (20/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haryadi menerangkan bahwa alasan Sertu MB kabur ketika menjalani pemeriksaan awal oleh Intel Kodim. 

"Setelah minta izin untuk makan, kemudian pelaku memanfaatkan itu dengan melarikan diri. Pelaku mengaku takut saat diinterogasi, karena merasa bersalah atas perbuatannya," katanya.

Akibat perbuatannya, Sertu MB dijerat pasal 414 Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara.

Diadili di Peradilan Militer

Lebih lanjut, Sertu MB disebut akan menjalani sidang secara militer.

"Tetap peradilan militer, karena tindak pidana yang dilakukan masih sebagai anggota aktif," kata Haryadi.

Setelah berhasil diamankan, kata Haryadi Sertu MB kemudian digelandang ke Rumah Tahanan Militer (RTM) Kodam XIV Hasanuddin untuk menjalani penahanan lebih lanjut.

Sebelumnya, anak SD yang menjadi korban bejat anggota TNI dilaporkan mengalami depresi berat.

(mir/dal) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]