40 Ormas Islam Pelapor Grace Natalie Cs Surati Bareskrim
Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama menyurati Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono menolak laporan dugaan ujaran kebencian oleh Grace Natalie Cs dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Surat dari 40 organisasi Islam itu diserahkan langsung pada Senin (11/5) hari ini. Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra mengaku khawatir jika kasus terhadap Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda tidak lagi diproses Bareskrim Polri.
"Kami ingin perkara ini tetap diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Kami menolak untuk dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Itu kekhawatiran kami," jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gurun beralasan penolakan ini muncul setelah mereka mendapat informasi adanya laporan serupa dari ormas lain yang akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya oleh Bareskrim Polri.
Oleh sebab itu, ia menyebut pihaknya mengambil langkah awal agar laporan yang mereka buat tidak mengalami kondisi serupa. Ia bahkan mengaku sudah siap untuk menghadirkan saksi untuk diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Kami siap berkoordinasi dengan penyidik untuk menghadirkan saksi maupun ahli dan juga pelapor juga siap untuk diperiksa dimintai keterangan lebih lanjut. Itu yang kami sampaikan dan ini suratnya sudah diterima," tuturnya.
Gurun juga mendesak agar Bareskrim Polri segera memproses kasus tersebut. Hal ini karena melihat sudah banyaknya laporan masyarakat terhadap ketiga orang itu.
"Ini menjadi dimensi nasional atau situasi nasional apalagi perkara ini menyangkut terkait kerukunan umat beragama, potensi-potensi figur-figur yang berpotensi memecah belah bangsa," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Aliansi 40 Ormas Islam dari unsur KAHMI, Syamsul Qomar menilai sudah seharusnya laporan terhadap ketiga terlapor ini segera diproses hukum.
Sebab, kata dia, masih belum ada iktikad baik ataupun permintaan maaf dari ketiga terlapor terkait unggahan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla
"Sampai saat ini tidak merasa bersalah, tidak apa lagi meminta maaf, merasa bersalah pun tidak dan merasa bahwa apa yang sudah disampaikannya itu adalah suatu kebenaran," ujarnya.
"Padahal Pak JK merasa bahwa ceramahnya selama 30 lebih, 30 menit lebih di UGM itu adalah bagian dari upaya untuk menyampaikan berbagai informasi tentang perdamaian baik di dunia maupun di Indonesia," imbuhnya.
Sebelumnya sebanyak 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama resmi melaporkan Ade Armando, politisi Grace Natalie dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.
Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra menyebut pelaporan itu dilakukan terkait polemik potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).
Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.
"LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lalu Permadi Arya, dan juga Grace Natalie," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (4/5).
(tfq/isn) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
