Grace Natalie Tegaskan Kasus Video JK Tak Ada Kaitannya dengan PSI
Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengatakan polemik laporan terhadap dirinya terkait unggahan video soal Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) tidak berkaitan dengan partai.
Ia menyebut pernyataan Ketua Harian PSI Ahmad Ali yang mengatakan tidak akan memberi bantuan hukum, merupakan permintaan dirinya.
"Ketika minggu lalu ada pernyataan dari Ketua Harian Ahmad Ali, jadi saya ingin menyampaikan bahwa pernyataan beliau itu didasari oleh permintaan saya sebagai pendiri partai," kata Grace dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (11/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Grace mengatakan tindakannya mengunggah video terkait JK dilakukan sebagai seorang warga untuk merespons isu yang sedang viral.
Ia optimistis tidak ada pelanggaran hukum terkait unggahannya.
"Saya yang menginstruksikan kepada Ketua Harian, karena saya memang mengupload materi saya di media sosial saya selaku pribadi sebagai warga masyarakat dan saya yakin, saya optimistis bahwa di sana tidak ada pelanggaran hukum. Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan PSI," ujar dia.
Sebelumnya, PSI menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Sekretaris Dewan Pembina partai Grace Natalie terkait kasus penghasutan dan ujaran kebencian di Bareskrim Polri.
Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali mengatakan tindakan atau pernyataan Grace dalam kasus tersebut di luar tugas partai, sehingga harus dipertanggungjawabkan secara pribadi.
"Jadi secara kelembagaan kami pastikan kita tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian karena ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi," kata Ali di kantor DPP PSI, Selasa (5/5).
Grace sebelumnya dilaporkan bersama koleganya, Ade Armando dan pegiat media sosial Permadi Arya. Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.
Laporan dilayangkan 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama.
Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra menyebut pelaporan itu dilakukan terkait polemik narasi yang disertakan dalam unggahan masing-masing soal potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) di Masjid UGM saat sedang menjelaskan perihal konflik di Poso dan Ambon.
"LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lalu Permadi Arya, dan juga Grace Natalie," ujar Gurun Arisastra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5).
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]