Rentenir di Tigaraksa Tangerang Ditangkap, Diduga Cabuli 12 Anak Laki

CNN Indonesia
Jumat, 08 Mei 2026 06:36 WIB
Polisi menangkap RH, rentenir yang diduga melecehkan 12 anak laki-laki di Tigaraksa. Modusnya mengiming-imingi uang.
Ilustrasi. Polisi menangkap RH, rentenir yang diduga melecehkan 12 anak laki-laki di Tigaraksa. (iStockphoto/SimonSkafar)
Tangerang, CNN Indonesia --

Polisi menangkap seorang pria berprofesi rentenir berinisial RH karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 anak laki-laki berusia 13 hingga 16 tahun di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada mengungkapkan kasus ini terbongkar setelah salah satu korban yang mengalami pelecehan pada 16 April 2026, melaporkan lewat keluarga pada 30 April lalu. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada peristiwa yang dialami pelapor, tersangka mengajak korban ke rumahnya untuk membantu mengangkat barang, di lokasi itu tersangka meraba-raba alat vital korban dan diancam untuk tidak melapor," ujar Indra, Kamis (7/5).

Indra menjelaskan aksi bejat tersangka telah berlangsung sejak 2021.

Selama lima tahun, RH diduga melecehkan 12 anak secara sentuhan fisik maupun verbal.

"Lima anak pelecehan fisik dan tujuh lainnya mengalami pelecehan non-fisik atau verbal," jelasnya.

Indra menjelaskan modus yang digunakan tersangka yakni mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

Atas perbuatannya, RH disangkakan Pasal 82 UU Perlindungan Anak serta Pasal 5 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Saat ini tersangka RH telah resmi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tuturnya.

(dod/kid) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]