Para Ortu Korban Desak UGM Sanksi Dosen Terlibat Daycare Little Aresha
Sejumlah orang tua dari korban Daycare Little Aresha mendesak Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menjatuhkan sanksi terhadap salah satu tenaga pengajar atau dosennya yang terlibat dalam kepengurusan Daycare Little Aresha di Yogyakarta, DIY.
Untuk hal tersebut, mereka pun diklaim sepakat membuat petisi kepada UGM terkait dosen tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu disampaikan sejumlah orang tua korban yang menghadiri acara pertemuan dan koordinasi bersama tim hukum bentukan Pemkot Yogyakarta untuk kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha. Pertemuan bertempat di Ruang Bima Balai Kota Yogyakarta, Rabu (6/5).
Dalam pertemuan itu, salah satu yang menggema adalah usulan dari para orangtua agar UGM menjatuhkan sanksi kepada dosen Cahyaningrum Dewojati karena dugaan keterlibatan dalam kepengurusan Little Aresha.
Nama dan foto Cahyaningrum sebagai penasihat yayasan Little Aresha sebelumnya tersebar di media sosial. UGM telah membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan salah seorang dosen aktif di kampus, namun keterlibatannya dalam daycare disebut sebagai kapasitas pribadi.
"Kami menginisiasi untuk membuat petisi untuk UGM supaya memberikan sanksi akademik untuk salah satu dosen yang diduga terlibat dalam struktur organisasi daycare LA, seperti itu," kata Huri, salah satu orang tua yang hadir dalam forum di Balai Kota Yogyakarta tersebut.
Huri mengaku pihaknya hanya mencoba berpikir rasional dengan dugaan seorang penasihat yayasan seyogyanya mengetahui apa yang terjadi di dalam tempat penitipan anak berbayar tersebut.
Menurut Huri, detail isi petisi tersebut masih dirembuk para orang tua korban saat ini.
Selain itu, para orang tua korban pun berharap bisa audiensi dengan UGM mengenai keluh kesah mengenai dugaan tindakan kekerasan dan penelantaran anak oleh Daycare Little Aresha.
"Tadi jenengan [Anda] lihat sendiri, Anda-anda lihat sendiri bahwa semua yang di ruangan ini menyampaikan siap untuk membuat petisi ini dan bergabung dalam petisi ini yang selaku orang tua korban, seperti itu," katanya.
Senada, orang tua korban lainnya, Noorman Windarto, berharap UGM bersikap lebih tegas terhadap dosen yang diduga terlibat Daycare Little Aresha. Ia tak puas dengan jawaban yang disampaikan UGM bahwa keterlibatan pengelolaan daycare sebagai 'kapasitas pribadi'.
Pihaknya menduga bahwa dosen yang bersangkutan tak cuma sekadar 'dipinjam KTP-nya' sehingga namanya masuk dalam jajaran kepengurusan daycare tersebut.
"Saya berani mengatakan itu rasa kemanusiaannya di mana gitu terhadap seratus sekian orang tua. Perlakuan yang tidak manusiawi terhadap UGM hanya dijawab hanya ini kelalaian personal itu kan kita nggak puaslah. Artinya mosok ini generasi emas loh, usia Golden Age loh. UGM juga lembaga pendidikan loh," imbuhnya.
Pihaknya pun berharap UGM bisa menjatuhkan sanksi berat atau sesuai kepada mereka yang terlibat dalam Daycare Little Aresha ini.
Pihak Rektorat UGM sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Cahyaningrum Dewojati merupakan dosen aktif di kampusnya. Namun, sejauh ini Cahyaningrum belum jadi bagian yang diproses kepolisian. Dalam kasus ini polisi diketahui telah menetapkan 13 tersangka.
"Terkait dengan informasi yang menyebutkan bahwa Penasihat Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta merupakan salah satu dosen di perguruan tinggi kami, dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan benar merupakan dosen aktif yang terlibat dalam pengelolaan daycare tersebut dalam kapasitas pribadi," kata Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana dalam keterangannya, Senin (27/4).
Made Andi menegaskan UGM sebagai institusi tidak memiliki relasi apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha.
UGM pun menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan Daycare Little Aresha. Pihaknya menyampaikan empati yang tulus kepada para penyintas, khususnya anak-anak, beserta keluarga terdampak.
Made Andi menegaskan sikap kampusnya yang patuh terhadap peraturan dan menghormati serta mendukung penuh proses hukum bergulir.
"Kami juga menjunjung tinggi prinsip objektivitas serta komitmen terhadap perlindungan anak. Sejalan dengan itu, kami terus memantau perkembangan kasus ini dengan saksama dan siap mengambil langkah tindak lanjut sesuai kapasitas UGM berdasarkan ketentuan yang berlaku," katanya.
Terkait desakan para orang tua korban dalam forum di Balai Kota Yogyakarta hari ini, Made Andi menyatakan bahwa kampus mencermati proses hukum kasus ini dengan cermat, sambil terus melakukan proses internal.
"UGM memantau dengan cermat kasus ini dan telah berproses secara internal," katanya saat dihubungi, Rabu.
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
