Duduk Perkara Grace Natalie-Ade Armando Dipolisikan Terkait Video JK
Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie, mantan kader PSI Ade Armando dan kreator konten Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin (4/5) lalu. Laporan dilayangkan oleh setidaknya 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama.
Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra menyebut pelaporan itu dilakukan terkait polemik narasi yang disertakan dalam unggahan masing-masing terlapor soal potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) di Masjid UGM.
Pidato JK saat itu menjelaskan perihal konflik di Poso dan Ambon sebagai refleksi atau pelajaran terkait pentingnya menjaga kerukunan umat beragama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lalu Permadi Arya, dan juga Grace Natalie," kata Gurun Arisastra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin.
Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.
Gurun menerangkan laporan itu dibuat terkait postingan Ade Armando soal video penggalan ceramah JK di Cokro TV pada 9 April 2026.
Video tersebut menayangkan potongan video pidato JK soal konflik Poso dan Ambon.
Dalam video yang dipandu dua host tersebut, Ade Armando komplain atau protes terhadap isi pidato JK. Ia menyayangkan ucapan JK ihwal pernyataan JK ihwal anggapan syahid bagi pemeluk Islam maupun Kristen di masa perang.
Gurun menyebut video berisi komentar terhadap JK juga dibuat oleh Permadi Arya di media sosialnya pada 12 April 2026 dan Grace Natalie yang memposting pada media sosialnya pada 13 April 2026.
"Ada narasi-narasi yang dibangun yang di mana ada video yang tidak utuh yang disampaikan pada publik, yakni video penggalan dan dibangun narasi-narasi yang mengarah kepada perspektif atau konklusi yang tidak utuh di dalam masyarakat," tuturnya.
Buntut laporan itu, Ade pun mengumumkan mundur sebagai politikus PSI per Selasa (5/5). Ade mengaku langkah ini diambil lantaran tidak ingin kasus hukumnya berdampak terhadap partai.
Secara pribadi, Ade mengaku kasus hukumnya bukan hal baru. Namun, serangan terhadap PSI kali ini tak lagi bisa ditoleransi. Bahkan, kasus itu secara tidak langsung disebut bisa melibatkan Presiden ketujuh, Joko Widodo.
Ade pun menyatakan tak keberatan dipertemukan dengan JK untuk membicarakan kasus tersebut, termasuk meminta maaf kepada umat Islam dan Kristen atas tuduhan penistaan agama.
"Kalau saya dipertemukan dengan Pak JK saya juga mau ya. Atau saya harus minta maaf sama masyarakat umat Islam misalnya atau umat Kristen, saya bersedia tapi saya akan mengatakan saya tidak pernah loh mengadu domba, saya tidak pernah menghina agama. Tapi itu terus diulang," ujarnya.
Ade sebelumnya juga telah membantah memotong video pidato JK. "Saya tidak memotong, saya tidak mengedit, saya hanya membahas apa yang saat itu beredar. Dan yang beredar ketika itu juga bukan hasil editan juga. Itu hasil, ya cuma dipotong aja bagian itu. Sepersekian bagian, mungkin sekitar 2-3 menit, itu yang kita komentari," ujar Ade dalam sebuah siniar.
Di sisi lain, Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali menegaskan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum Grace usai dilaporkan dalam kasus penghasutan dan ujaran kebencian di Bareskrim Polri.
Ali menegaskan tindakan atau pernyataan Grace dalam kasus tersebut di luar tugas partai alias motif pribadi.
"Jadi secara kelembagaan kami pastikan kita tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian karena ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi," kata Ali di kantor DPP PSI, Selasa.
(dis/wis) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]

