Pendiri Ponpes di Pati Cabuli Puluhan Santriwati Digeruduk Warga
Pengasuh sekaligus pendiri pondok pesantren (ponpes) di Pati, Jawa Tengah, inisial AS, ditetapkan tersangka dugaan pemerkosaan puluhan santriwati. Polisi memanggil AS pada akhir pekan lalu untuk diperiksa sebagai tersangka.
Kasus itu terungkap setelah ada korban yang telah lulus buka suara atas perlakuan tak senonoh dari pendiri yang juga pengasuh ponpes di Pati tersebut. Dugaan kekerasan seksual itu lalu dilaporkan ke polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendengar hal tersebut, warga pun marah dan menggeruduk pondok pesantren yang berada di wilayah Tlogowungu, Kabupaten Pati tersebut, Sabtu (2/5).
Aksi ini sempat memanas setelah massa yang tergabung Aliansi Masyarakat Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) dan warga setempat meminta agar perwakilan ponpes keluar menemui massa. Selepas demo, massa pun memasang sejumlah poster besar di halaman depan ponpes. Tulisannya seperti "perempuan bukan objek seksual", "Ashari Predator Seks", hingga "pondok tempat belajar bukan tempat kurang ajar"
"Jadi terkait penetapan tersangka, itu ditetapkan tersangka pada 28 April 2026, untuk langkah selanjutnya kita lakukan pemanggilan (hari ini). Nanti kita konfirmasi penyelidikan dan akan kita sampaikan kepada media dan masyarakat," kata Kabag Ops Polresta Pati, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (3/5) dikutip dari detikJateng.
Yofi mengaku ada kendala penanganan perkara ini. Namun, ia tidak menyampaikannya secara detail.
"Tentunya pada dasarnya perkara ini terus berlanjut. Meski ada kendala, akan kami sampaikan nanti dan itu sudah kami atasi, tetapi intinya perkara berlanjut dan sampai tahap akhir," jelasnya.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, AS mendirikan ponpes yang berada di Kecamatan Tologowungu tersebut pada 2021.
"Izin operasional sejak tahun 2021 sampai hari ini," kata Syaiku ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu.
Syaiku mengatakan ponpes itu memiliki 252 santri. Terdiri dari 112 santriwati dan sisanya santri.
"Jenjang sekolah mulai dari RA , MI, SMP ,dan MA. Tidak hanya sekolah di bawah Kementerian Agama tapi dinas lain," jelas dia.
Meski berstatus sebagai pendiri ponpes, Syaiku mengatakan AS ternyata tidak masuk ke dalam struktur kepengurusan ponpes.
"Pelaku itu tidak masuk dalam struktur pondok, izinnya itu dari pelaku AS ini, tapi pelaku tidak masuk sebagai pengasuh, ustaz juga tidak. Statusnya sebagai pendiri (ponpes)," ujarnya.
Ponpes ditutup Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) telah menutup pondok pesantren di Tlogowungu Pati usai temuan kasus pemerkosaan puluhan santriwati. Para santri akan dipindahkan ke ponpes lain di Pati.
Syaiku, mengatakan telah memberikan tiga keputusan atas kejadian dugaan pencabulan di ponpes Pati oleh oknum pengasuh ponpesnya.
"Dari Dirjen Pesantren Kementerian Agama ada tiga rekomendasi. Pertama menutup sementara artinya pada tahun pelajaran ini tidak boleh menerima santri baru, kedua opsinya pengasuh itu memang sudah harus terpisah di yayasan artinya tidak di yayasan itu. Rekomendasi ketiga kalau memang poin kesatu, kedua tidak diindahkan maka Kementerian Agama akan menutup permanen," kata Syaiku.
Syaiku mengatakan untuk siswa MI kelas 6 yang sedang menjalani ujian akan tetap melaksanakan tes dengan didampingi oleh para guru dan Kemenag Pati.
"Untuk teman-teman siswa masih kelas 6 MI karena besok Senin itu mulai ujian sampai 12 Mei 2025 anak kelas 6 tetap di situ dengan didampingi oleh gurunya," jelas dia.
Syaiku mengatakan akan melakukan penanganan secara optimal. "Kementerian Agama memang sudah membuat satgas anti bullying dan macam-macam itu, kami optimalkan, kami setiap bulan melakukan pembinaan kepada ponpes intinya optimal itu tidak terulang lagi," tegas Syaiku.
Pada kesempatan yang sama, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra mengonfirmasi soal penutupan dan tak akan ada lagi penerimaan santri/santriwati di ponpes tersebut.
"Sudah dilakukan penutupan dan tidak menerima siswa baru lagi dan terus untuk kelas 6 masih melaksanakan ujian akan tetap di situ atau dievakuasi di tempat lain itu menjadi kewenangan dari Kemenag Kabupaten Pati. Karena melakukan kegiatan di sana untuk melakukan mitigasi apa-apa saja yang urgensi terjadi di sana, jangan sampai anak didik kita terjadi masalah kemudian akhir semester ini," jelas dia.
"Ditutup semua tidak ada pendaftaran tahun ini, ini adalah langkah bu menteri kalau bisa dilanjutkan tutup permanen, jangan sampai hal terjadi ini terjadi di pondok-pondok pesantren lain. Ya tutup permanen," lanjut dia.
Kasus sempat mandek sejak 2024
Kepala Dinsos P3AKB, Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia mengatakan kasus itu bermula ketika ada korban yang telah lulus melaporkan dugaan tindakan kekerasan seksual yang dialaminya. Pihaknya pun mendampingi satu korban yang melapor pada September 2024 lalu.
"Tugas kami mendampingi korban, jadi korban melaporkan satu orang. Mungkin korban melaporkan ada teman- teman yang lain tapi yang melaporkan baru satu orang kepada kami," kata Aviani kepada wartawan ditemui di kantornya, Kamis (30/4) dikutip dari detikJateng.
Dia mengatakan ketika itu korban diberikan pendampingan dari Dinsos Pati. Berjalannya waktu perkara ini pun telah dilaporkan kepada polisi. Akan tetapi, terduga pelaku tidak kunjung ditangkap.
Menurutnya korban mengalami gangguan psikis karena korban memendam derita yang dialaminya selama bertahun-tahun. Korban baru berani melaporkan kepada Dinsos P3AKB setelah lulus dari pondok pesantren.
"Psikis anak terganggu, korban berani melaporkan karena sudah keluar dari ponpes, tidak di dalam sana. Mereka pendam sudah lama, sampai lulus baru berani melaporkan kepada kami dan polisi," ungkap dia.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Hartono juga mengatakan korban waktu itu melaporkan kepada Dinsos Pati tahun 2024 silam. Selang setahun perkara ini tidak ada perkembangan.
"Tahun kemarin 2025 bapaknya datang bertanya perkembangan kasus ini karena sejak 24 September 2024 kemudian sampai September 2025 setahun kasusnya belum ada perkembangan," jelas Hartono ditemui di kantornya siang tadi.
Menurutnya baru Senin (27/4) lalu akhirnya adanya olah tempat kejadian perkara dari kepolisian. Ada 4 titik yang menjadi lokasi olah tempat kejadian perkara seperti asrama putri, ruang pembelajaran, dan ruang kiai ada dua tempat.
"Ada empat lokasi olah tempat kejadian perkara, di lokasi asrama putri, pembelajaran, ruang kiai ada dua tempat," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini...
(kid/ugo) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]



