Pigai: Pernyataan Amien Rais Terkait Prabowo-Teddy Diduga Langgar HAM

CNN Indonesia
Minggu, 03 Mei 2026 17:24 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai menilai pernyataan Amien Rais tentang Prabowo dan Teddy berpotensi melanggar HAM.
Menteri HAM Natalius Pigai menilai pernyataan Amien Rais tentang Prabowo dan Teddy berpotensi melanggar HAM. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai pernyataan Amien Rais terkait kedekatan Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai kebebasan berpendapat.

Ia menyebut pernyataan tersebut justru berpotensi melanggar hak asasi manusia.

"Pernyataan Pak Amien Rais tidak serta merta masuk kategori kebebasan berpendapat. Dalam konteks HAM, Pak Amien patut diduga melakukan tindakan pelanggaran hak asasi manusia," kata Pigai dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pernyataan Amien Rais diduga mengandung unsur perlakuan tidak manusiawi (inhuman treatment), yakni tindakan verbal yang dapat menimbulkan serangan mental yang hebat.

Selain itu, pernyataan tersebut juga dinilai berpotensi merendahkan martabat Prabowo dan Teddy.

"Verbal torture atau kekerasan verbal. Verbal humiliation atau perundungan atau pelecehan verbal yang menggunakan kata-kata untuk merendahkan, mempermalukan, mengintimidasi, atau menyakiti seseorang secara emosional dan psikologis," katanya.

Ia meminta Amien untuk tidak berlindung di balik kebebasan berbicara karena menurutnya kebebasan berbicara ada batasnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid buka suara terkait video yang diunggah Amien Rais di kanal Youtube-nya terkait kedekatan Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

"Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat [Amien Aries]," ujar Meutya dalam postingan Instagram resmi Kemkomdigi, Sabtu (2/5).

Meutya menyebut pernyataan Amien Rais mengandung ujaran kebencian. Dia menilai pernyataannya bisa berpotensi memecah belah bangsa.

"Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa," ucap Meutya.

Sementara itu, Amien menyatakan siap dibawa ke jalur hukum jika pihak yang disebutkan keberatan dan bisa membuktikan tudingannya.

"Saya diberi tahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak. Jadi yang berhak itu si Teddy, nah itu baru akan dibawa ke pengadilan. Dan di pengadilan saya akan yakin sekali, tunjukkan! Saya minta beberapa dokter spesialis apakah betul dia itu gay atau bukan. Nah, gitu saja nanti kita ngobrol-ngobrol lagi," kata Amien saat ditemui usai acara Munas Partai Ummat di Sleman, Minggu (3/5).

(yoa/isn) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]