MGBKI Desak Bentuk Tim Audit Usut Kematian Dokter Internship RS Jambi

CNN Indonesia
Minggu, 03 Mei 2026 16:01 WIB
MGBKI menegaskan menolak segala bentuk eksploitasi peserta pendidikan kedokteran dan mendesak dibentuk tim audit terkait kematian dokter internship Myta.
Ilustrasi. MGBKI mendesak tim audit independen terkait kematian dokter internsip Myta Aprilia Azmy. (Unsplash/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) mendesak pembentukan tim audit independen di kasus kematian dokter internship Myta Aprilia Azmy yang bertugas di Rumah Sakit KH Daud Arif, Jambi.

Ketua MGBKI Budi Iman Santoso menegaskan kasus Myta tersebut tidak boleh dipandang sebagai kejadian individual. Menurutnya kasus ini menjadi peringatan keras adanya kegagalan tata kelola pendidikan kedokteran, supervisi klinis, keselamatan kerja dan perlindungan peserta pendidikan.

Ia mengingatkan bahwa peserta pendidikan kedokteran, termasuk dokter internship, residen dan program pendidikan klinik lainnya bukanlah tenaga kerja murah yang dapat dibebani tanggung jawab pelayanan tanpa perlindungan, supervisi, dan jaminan keselamatan yang memadai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap kejadian kritis atau kematian peserta pendidikan dalam tugas harus diperlakukan sebagai potensi kegagalan sistem sampai terbukti sebaliknya. Tidak boleh ada victim blaming, intimidasi atau penutupan informasi," ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (3/4).

Dalam pernyataan sikapnya, MGBKI menolak segala bentuk eksploitasi peserta pendidikan kedokteran. Beban kerja berlebihan, jam kerja tidak manusiawi, penugasan tanpa supervisi adekuat merupakan bentuk kegagalan tata kelola yang tidak dapat dibenarkan.

Termasuk adanya pembiaran terhadap kondisi sakit yang dialami oleh para peserta pendidikan termasuk dokter internship.

Kedua, MGBKI juga mendesak pembentukan tim audit yang independen, transparan, dan menyeluruh. Budi meminta Kementerian Kesehatan, KKI, institusi pendidikan dan rumah sakit wahana pendidikan melakukan audit terkait kronologi, sistem supervisi, beban kerja, respons klinis, ketersediaan obat, serta budaya kerja yang menyertai kejadian ini.

Ia juga meminta agar tidak ada lagi upaya atau intimidasi yang menyudutkan korban. Budi menegaskan ancaman terhadap peserta pendidikan atau memberikan sanksi administratif seperti perpanjangan masa pendidikan karena menyuarakan keselamatan kerja harus dihentikan.

"Keempat menuntut perlindungan hukum, etik, dan akademik bagi peserta pendidikan," jelasnya.

Menurutnya seluruh peserta pendidikan harus dijamin atas lingkungan belajar yang aman, supervisi klinis yang jelas, akses layanan kesehatan ketika sakit, perlindungan dari perundungan, serta kanal pelaporan yang aman.

Terakhir, MGBKI juga mendorong dilakukannya reformasi nasional sistem internship dan pendidikan klinik. Adapun reformasi dimaksud mulai dari penataan ulang sistem internsip dan pendidikan klinik nasional.

"Yang meliputi batas jam kerja, rasio supervisi, standar kompetensi wahana, sistem pelaporan insiden, jaminan kesehatan kerja, serta mekanisme evaluasi berkala," pungkasnya.

Sejumlah kolega kedokteran menyoroti dugaan beban kerja berat Myta sebelum wafat. Sebelum meninggal, Myta sempat kritis dan dirawat di ICU RSUP Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.

Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) Achmad Junaidi mengatakan pihaknya akan mengawal kasus meninggalnya Myta yang tengah menjalani program internship tersebut.

"Kita sebelumnya telah mengirim surat ke Kementerian Kesehatan RI. Mereka meminta dilakukan audit terhadap RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi, yang menjadi lokasi penugasan dr Myta," kata Junaidi seperti dikutip dari detikSumbagsel, Sabtu (2/5).

Dalam surat tertanggal 30 April 2026, IKA FK Unsri mengungkap keprihatinan sekaligus sejumlah temuan terkait kondisi kerja dokter internship di rumah sakit daerah tersebut.

Junaidi menyebut Myta diduga menjalani beban kerja berat tanpa istirahat yang cukup selama masa internship. Bahkan, saat kondisi kesehatannya mulai menurun sejak Maret 2026, Myta disebut tetap menjalani jadwal jaga.

"Dokter Myta telah melaporkan gejala sakit, namun tetap dijadwalkan jaga malam dalam kondisi sesak napas dan demam tinggi," ujarnya.

Berdasarkan keterangannya, kondisi Myta kemudian memburuk, dengan saturasi oksigen dilaporkan berada di bawah 80 persen. Myta akhirnya dirujuk ke RSMH Palembang untuk mendapatkan perawatan intensif.

(tfq/isn) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]