Detik-Detik Mahasiswa FH UI Grup Chat Pelecehan 'Dirujak' di Kampus

CNN Indonesia
Selasa, 14 Apr 2026 12:29 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang tergabung dalam satu grup akun aplikasi perbincangan pelecehan kena batunya.

Mereka harus mendapatkan kecaman dan cemoohan ramai-ramai alias dirujak dalam forum terbuka yang digelar di kampus tersebut, Senin (13/4) kemarin.

Pelaksanaan sidang internal terhadap 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang merupakan pelaku pelecehan seksual hampir berlangsung ricuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suasana tegang terjadi saat para pelaku secara beriringan ditampilkan di hadapan mahasiswa yang langsung mencemooh dan mengecam keras tindakan para pelaku. Suasana 'persidangan' internal mahasiswa atas kasus tersebut sempat ditayangkan secara langsung di TikTok, Senin malam.

Video siaran langsung itu cepat viral di media sosial karena memperlihatkan suasana yang seketika berubah menjadi panas ketika para pelaku ditampilkan.

Sejumlah mahasiswa lainnya terlihat ada yang sampai maju ke meja panjang di mana di balik tersebut terdapat belasan mahasiswa pria yang tergabung dalam grup perbincangan pelecehan tersebut. Mahasiswa itu--ada perempuan ada pula pria--langsung melontarkan kata-kata kemarahan kepada anggota grup tersebut.

Selain itu, dalam rekaman video terdengar cemoohan dan umpatan massa kepada para pelaku dari berbagai penjuru lokasi sidang. Di tengah kondisi keos, terdengar suara seorang perempuan yang berusaha untuk meredakan suasana.

Kasus pelecehan seksual ini menjadi perbincangan publik setidaknya dalam dua hari terakhir. Publik menantikan langkah tegas dan transparan dari pihak kampus dalam menuntaskan kasus yang telah mencoreng nama baik universitas.

Adapun para pelaku disebut sudah menyampaikan permintaan maaf di sebuah forum yang digelar di Auditorium FH UI, Senin (13/4) malam.

Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan para pelaku sengaja dikumpulkan di sebuah forum untuk mewadahi korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf langsung.

"Tadi malam memang sudah dilaksanakan forum di Auditorium FH UI yang bertujuan untuk mewadahi para korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf secara langsung dari para pelaku," kata Dimas kepada wartawan, Selasa (14/4).

Dimas mengatakan forum dihadiri 16 pelaku dan para korban. Pihak korban mengaku kecewa dan kesal para pelaku melakukan dugaan pelecehan dalam grup aplikasi percakapan.

"Teruntuk respons para korban, rasanya saya tidak dapat mewakili keseluruhan perasaan korban dan saya menghargai apa yang mereka rasakan, tapi pastinya rasa kecewa dan kesal pasti meliputi mereka yang menjadi korban," kata Dimas.

Para pelaku minta maaf

Mengutip dari detik.com, para pelaku dugaan pelecehan seks di grup chat itu meminta maaf langsung di hadapan para korban dalam forum terbuka mahasiswa tersebut.

Dimas menyebut permintaan maaf saja tidak cukup. Kata dia, perlu ada sanksi tegas yang berpihak kepada korban dalam kasus tersebut.

"Namun, pastinya perlu ditegaskan kembali bahwa permintaan maaf saja tidak akan cukup, perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak kepada korban dalam kasus ini," ujarnya.

Sementara itu, mengutip dari akun Instagram Fakultas Hukum UI (@fakultashukumui), pihak kampus sudah menerima laporan dugaan pelecehan tersebut dan mengecamnya.

"Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa. Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual," demikian pernyataan Fakultas Hukum UI dikutip dari akun Instagramnya pada Senin kemarin.

Selain itu, mengutip dari detik.com,  Rektor UI Heri Hermansyah mengaku pihak rektorat masih menunggu laporan lengkap dari dekanat di FH UI terkait dugaan pelecehan tersebut.

"Saya baru mendengarnya tadi malam ya dan saya udah tanya ke dekannya lagi menunggu respons. Tetapi saya juga perhatikan di berbagai media, dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya. Jadi nanti kita direktorat akan monitor bagaimana penanganan di fakultas. Sama-sama kita monitor ya, kita lawan pelecehan seksual," ucap Heri.l," pernyataan Fakultas Hukum UI lewat akun Instagramnya seperti dilihat, Senin (13/4).

(ryn/kid) Add as a preferred
source on Google