DPR Desak Proses Hukum Kasus Teror Air Keras Lanjut Sampai Tuntas

CNN Indonesia
Kamis, 26 Mar 2026 17:10 WIB
Anggota DPR TB Hasanuddin mendesak kelanjutan proses hukum kasus teror terhadap Andrie Yunus. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin mendesak proses hukum kasus penyerangan air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus tetap jalan sampai ke Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letjen Yudi Abrimantyo yang telah mengundurkan diri. (CNN Indonesia/Huyogo Simbolon)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin mendesak proses hukum kasus penyerangan air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus tetap dilanjutkan menyusul mundurnya Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letjen Yudi Abrimantyo.

Menurut Hasanuddin, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI harus tetap mengusut kasus itu hingga tuntas, termasuk pihak yang memberi perintah penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

"Harus ada proses hukum dan sejauh mana proses hukum itu sampai ke Kabais ya," kata Hasanuddin saat dihubungi, Kamis (26/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus PDIP itu menjelaskan, dalam militer, pusat komando merupakan hal yang klir. Artinya, setiap aktivitas atau kegiatan yang dilakukan anggota dipastikan atas dasar perintah.

"Sehingga, apa yang dilakukan oleh perwira dan bintara melakukan penyiraman itu, ya, itu harus diusut siapa pemberi perintahnya," ujar Hasanuddin.

Dalam UU Intelijen, kata dia, kasus Andrie telah memenuhi syarat agar tim intelijen melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan nantinya diserahkan kepada pemerintah untuk dilakukan penindakan.

Di sisi lain, Hasanuddin berharap agar kasus tersebut diproses secara terbuka.

"Ya memang harus ada kesadaran, begitu. Dan kalau misalnya pemerintah menutup ya itu juga berarti tingkat demokrasi kita ya menurun, kan jelas seperti itu ya," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono memuji keputusan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letjen Yudi Abrimantyo yang mundur dari jabatannya. Menurut Dave, sikap tersebut menunjukkan kesadaran tentang urgensi transparansi dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

"Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus menjaga stabilitas dan wibawa institusi negara," ujar Dave.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan proses penyerahan jabatan Kabais telah dilakukan pada Rabu (25/3). Meski demikian, hingga saat ini TNI belum mengumumkan sosok yang akan menggantikan Letjen TNI Yudi Abrimantyo

"Sebagai pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Ka BAIS," kata Aulia dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3).

(fra/thr/fra) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]