Misteri Pemberi Perintah Terduga 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras

CNN Indonesia
Rabu, 18 Mar 2026 15:04 WIB
Puspom TNI masih mendalami siapa yang memberi perintah penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Empat terduga pelaku telah diamankan.
Andrie Yunus diduga diserang empat anggota TNI dengan siraman air keras. (AFP/DEVI RAHMAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan pihaknya masih mendalami siapa yang memberi perintah empat terduga pelaku penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus.

"Terkait perintah siapa, kami masih dalami. Jadi karena perlu pengumpulan saksi kemudian bukti-bukti yang ada, kemudian tadi masalah motivasi juga sama. Kami mohon bersabar," ujar dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3).

"Masalah transparansi penyidikan, kita akan bekerja secara profesional, kita akan sampaikan bagaimana tahap-tahap penyidikan, pemberkasan, kemudian saat penyerahan berkas hingga saat proses persidangan. Jadi percaya sama kami, bahwa kami akan bertindak profesional," katanya menambahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Puspom TNI juga masih mendalami motif keempat tersangka. Keempat tersangka yang diamankan adalah, pertama inisial NDP, kedua inisial SL, ketiga inisial BHW, keempat inisial ES.

"Ini sekarang yang diduga tersangka sedang kita amankan di Pom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan. Kita juga masih dalami apa nih motifnya dari yang diduga pelaku tadi," ucap Yusri.

Puspom TNI berhasil mengamankan empat terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang berlangsung 12 Maret lalu. Yusri mengatakan saat ini keempat terduga pelaku sedang dalam tahanan Pomdam Jaya.

"Para tersangka sudah kita amankan sudah kita lakukan pemeriksaan di Puspom TNI. Untuk tempat penahanannya, kita akan lakukan penahanan dititipkan di Pomdam Jaya, di sana ada tahanan super security maximum," ucap Yusri.

(blq/har) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]