YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob sebagai tersangka kasus dugaan fitnah kepada selebgram Azizah Salsha.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan penetapan tersangka dilakukan penyidik lewat gelar perkara pada pekan ini.
"Sudah (tersangka), pekan ini (gelar perkara penetapan)," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (5/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizki menambahkan penyidik akan segera menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Bigmo usai statusnya ditingkatkan sebagai tersangka.
"Akan dijadwalkan (pemeriksaan)," pungkasnya.
Sebelumnya Azizah Salsha resmi melaporkan pemilik dari dua akun media sosial ke Bareskrim Polri Jakarta, Selasa (12/8), terkait dugaan penyebaran fitnah soal perselingkuhan.
Laporan Azizah itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 12 Agustus 2025.
"Yang dilaporkan itu ada dua akun, akun TikTok itu @ibaratbradpittt, sama satu lagi akun YouTube @Niceguymo. Yang di mana di situ, di akun itu ada namanya Muhammad Jannah dan satu lagi Resbobb," kata kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama, di Bareskrim Polri.
"Yang di mana sudah melakukan fitnah yang belum tentu kebenarannya, yang di sini kita harus memberi efek jera bagi masyarakat, dalam bersosial media agar lebih bijak lagi. Jangan menyebarkan fitnah yang belum tentu kebenarannya," sambungnya.
[Gambas:Video CNN]

