KPK Laporkan Saksi Kasus Hasbi Hasan ke Polda Metro Jaya

CNN Indonesia
Selasa, 03 Mar 2026 17:40 WIB
KPK melaporkan Linda Susanti, saksi kasus dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan dokumen.
KPK melaporkan Linda Susanti, saksi kasus dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan dokumen. CNN Indonesia/Andry Novelino
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melaporkan Linda Susanti, saksi kasus dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan dokumen.

"Melaporkan kepada Polda Metro Jaya atas perbuatan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh LS ya berkaitan dengan penyalahgunaan aset Saudari LS ya. Ya kita tunggu prosesnya di Polda Metro Jaya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/3).

Budi turut menyampaikan perkembangan laporan Linda ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap sejumlah pegawai terkait dugaan pelanggaran kode etik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan Dewas, dinyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan pegawai terkait laporan Linda tersebut.

"Kami sampaikan bahwa Dewan Pengawas sudah melakukan pemeriksaan dan menerbitkan keputusan bahwa terhadap insan-insan KPK yang dilaporkan oleh Saudari LS tidak terbukti melanggar etik," tutur dia.

"Artinya perbuatan sangkaan perbuatan yang dilaporkan oleh saudari LS itu tidak terbukti ya dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas," sambungnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan ihwal laporan KPK terhadap Linda tersebut.

"Iya benar (laporan tersebut) di Februari 2026 kemarin terkait pemalsuan dokumen," kata Budi Hermanto.

Budi Hermanto menyampaikan saat ini pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut. Rencananya, pihaknya akan segera memeriksa pelapor dan saksi untuk mendalami laporan.

"Akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan analisa barang bukti," ujarnya.

(gil/dis/gil)


[Gambas:Video CNN]