Tedjowulan Terima Gaji dari Dana Hibah Keraton Solo: Salahnya di Mana?

CNN Indonesia
Kamis, 26 Feb 2026 11:27 WIB
Juru bicara merespons kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya yang menyebut KGPHPA Tedjowulan ikut menerima uang dari dana hibah Keraton Surakarta.
Juru bicara merespons kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya yang menyebut KGPHPA Tedjowulan ikut menerima uang dari dana hibah Keraton Surakarta.Muhammad Adimaja
Solo, CNN Indonesia --

Juru bicara KGPHPA Tedjowulan, Kangjeng Pakoenegoro merespons kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya yang menyebutnya ikut menerima uang dari dana hibah Keraton Surakarta.

Pakoenegoro alias Candra Malik tidak membantah Tedjowulan ikut menerima dana hibah tersebut. Menurutnya, dana hibah tidak perlu dipersoalkan jika disalurkan kepada penerima yang tepat.

"Di mana letak kesalahannya," kata Candra Malik lewat keterangan tertulis, Kamis (26/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keterangannya, juru bicara PB XIV Purbaya, KPA Singonagoro menyebut Tedjowulan menerima gaji dari dana hibah Keraton Surakarta. Singonagoro juga mengaku memiliki kwitansi dan foto serah terima gaji Tedjowulan.

Menanggapi hal itu, Candra Malik menilai hal itu wajar.

"Justru menjadi tidak wajar kalau serah-terima dana tanpa bukti," kata Candra Malik.

"Lebih dari itu, apakah penggunaan uang gaji harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan?" lanjutnya.

Lebih jauh Candra Malik mengatakan audit keuangan Keraton Surakarta ditujukan untuk memeriksa penggunaan dana hibah dari Pemerintah. Ia meminta semua pihak proaktif melaporkan jika ada penyalahgunaan dana hibah tersebut.

"Jadi semangatnya bukan untuk menyalahkan pihak tertentu," kata dia.

KPA Singonagoro sebelumnya menjelaskan selama ini sebagian besar dana hibah dari Pemerintah untuk Keraton Surakarta digunakan untuk membayar gaji raja dan pengageng (pejabat) di Keraton. Saat itu, KGPHPA Tedjowulan menjabat sebagai Paran Parakarsa atau dewan penasehat.

"Jadi kalau Gusti Tedjo (Tedjowulan) meminta audit tahun 2018 - 2025, Gusti Tedjo itu juga salah satu penerima dana hibah itu," kata Singonagoro saat ditemui di Keraton Surakarta, Rabu (25/2).

Pernyataan tersebut disampaikan Singonagoro merespon Tedjowulan yang menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengaudit dana hibah untuk Keraton Surakarta periode 2018-2025.

(syd/gil)


[Gambas:Video CNN]