Warga Pulomas Keluhkan Lapangan Padel Berisik, Berujung Gugat ke PTUN
Warga di Pulomas, Jakarta Timur, mengeluhkan kebisingan dan lalu lalang kendaraan dari sebuah lapangan padel yang berada di lingkungan perumahan warga.
Salah seorang warga bernama Mutia (45) mengatakan awalnya lahan tersebut merupakan dua rumah yang dirobohkan sekitar Juni 2024. Warga mengira lokasi itu akan dibangun lapangan tenis pribadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, warga belakangan mengetahui bahwa di lahan itu dibangun lapangan padel komersil.
"Awalnya kami pikir buat lapangan tenis pribadi, karena yang punya rumahnya di belakang situ. Jadi ya sudah, kami nggak masalah. Ternyata pas akhir Oktober mulai ramai, ada karangan bunga, banyak mobil. Baru tahu kalau ini komersial," kata Mutia saat ditemui di Pulomas, Jakarta Timur, Sabtu (21/2).
Ia mengatakan lapangan padel itu beroperasi dari pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Dalam sehari, disebut ada dua lapangan (court) yang digunakan bergantian selama berjam-jam.
Menurutnya, keluar masuk kendaraan yang lebih dari 100 setiap hari mengganggu warga.
"Bayangkan saja, 16 jam operasional, dua court. Mobil keluar masuk bisa lebih dari 100 sehari. Kami ini satu pintu akses, semua pasti lewat depan rumah," ujarnya.
Warga telah beberapa kali melakukan mediasi dengan pengelola. Mereka meminta jam operasional dikurangi, memasang peredam suara, serta mengatur parkir kendaraan agar tidak masuk ke dalam kompleks.
"Kami cuma minta dikurangi jamnya, dibuat lebih kedap supaya nggak berisik, dan parkir di luar portal. Tapi sampai sekarang nggak ada perubahan signifikan," ucapnya.
Selain kebisingan dari aktivitas permainan, warga juga mengeluhkan adanya event tertentu yang disebut berlangsung hingga larut malam.
Bahkan, kata dia, sempat ada kegiatan bazar dan uji coba kendaraan di area tersebut tanpa sepengetahuan warga.
"Ini kan lingkungan perumahan. Anak-anak main, orang keluar masuk rumah. Tiba-tiba ramai, mobil ngebut. Kami cuma mau hidup tenang di rumah sendiri," katanya
Warga juga telah menyampaikan keluhan ke berbagai pihak, mulai tingkat RT/RW, kelurahan, hingga instansi terkait. Namun hingga kini, aktivitas lapangan padel tersebut masih berlangsung.
Mutia juga mengaku sudah menempuh berbagai jalur pengaduan, mulai dari aplikasi JAKI hingga bersurat ke Balai Kota, sebelum akhirnya menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kami sempat adu lewat JAKI. Awalnya jawabannya tidak ditemukan izin PBG dan NIB. Tapi selang dua hari kemudian dibilang izinnya sudah ada. Kami jadi bingung," katanya.
Tak puas dengan jawaban tersebut, warga kemudian bersurat ke sejumlah instansi, termasuk PTSP, dinas terkait, hingga ke Balai Kota DKI Jakarta. Dari sana, warga memperoleh salinan dokumen perizinan.
"Pas kami pelajari, luas bangunan yang tertera di PBG tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Itu yang jadi pertanyaan kami," katanya.
Warga lalu mendatangi berbagai kantor pemerintahan untuk meminta klarifikasi. Mereka juga mengadu ke DPRD DKI hingga Ombudsman. Namun, menurut warga, tak ada solusi konkret yang dirasakan.
"Kami sudah mediasi beberapa kali. Harapan kami ada tindakan sesuai aturan, bukan sekadar dimediasi lagi," ucapnya.
Akhir Juni 2025, warga mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta. Gugatan ditujukan kepada Wali Kota Jakarta Timur selaku pihak yang menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta pemilik lapangan padel sebagai tergugat intervensi.
Dalam proses persidangan, warga mengaku menemukan fakta sebelumnya telah terbit surat peringatan hingga surat perintah pembongkaran dari dinas terkait. Namun bangunan tersebut disebut belum juga dibongkar.
"Kalau memang sudah ada SP sampai pembongkaran, kenapa tidak dijalankan? Itu yang membuat kami heran," katanya.
Mutia mengatakan gugatan warga diterima PTUN Jakarta. Namun saat ini putusan itu sedang dibawa ke tingkat banding oleh pemilik dan Pemkot Jaktim.
Selain di Jaktim, penolakan lapangan padel ini juga terjadi di Jalan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan. Warga protes karena lapangan padel ini menimbulkan kebisingan.
Warga telah melakukan mediasi dengan pengelola lapangan padel. Namun, warga mengaku masih belum puas terhadap hasil mediasi tersebut.
"Terkait mediasi kemarin, sejujurnya hasilnya belum sepenuhnya memuaskan bagi kami selaku warga terdampak," kata warga sekitar bernama Naufal (27) saat dihubungi, Sabtu (21/2).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sudah buka suara soal adanya keluhan warga soal lapangan padel.
Ia mengaku akan mengundang seluruh pihak terkait untuk membahas terkait perizinan padel di ibu kota.
"Jadi minggu depan saya akan mengundang seluruh pihak yang khusus berkaitan dengan izin padel ini," kata Pramono mengutip Antara, Kamis (19/2).
Pramono akan memerintahkan kepada jajaran untuk mempresentasikan daerah-daerah mana saja yang melanggar izin padel dan mengganggu kenyamanan warga.
"Tentunya Pemerintah DKI Jakarta tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas untuk itu," kata Pramono.
(yoa/rds)[Gambas:Video CNN]
