Bonatua Masih Tunggu Salinan Ijazah Jokowi Dari KPU DKI dan Solo

CNN Indonesia
Selasa, 10 Feb 2026 12:56 WIB
Pengamat Bonatua Silalahi menunggu salinan ijazah Jokowi dari KPU DKI dan Solo untuk penelitian. Ia menilai ada sembilan informasi yang disembunyikan.
Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi menunjukan salinan asli ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo di depan kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/2/2026). (ANTARA FOTO/RENO ESNIR).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi mengatakan dirinya masih menunggu salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari KPU DKI Jakarta dan KPU Solo.

Ia mengatakan hal itu merupakan tindak lanjut setelah mendapat salinan ijazah Jokowi dari KPU RI, Senin (9/2). Untuk kemudian salinan-salinan ijazah yang didapatkannya nanti akan ditelitinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Minta yang di KPUD DKI, KPU Solo. Menganalisis sembilan item yang ditutupi juga," kata Bonatua saat dikonfirmasi, Selasa (10/2).

Bonatua menegaskan bahwa dokumen tersebut akan digunakan untuk penelitian bersama sebagai bentuk pengawasan publik terhadap pejabat publik.

"Ini memang saya juga di sini saya buat ini untuk penelitian, mari kita meneliti ya secara bersama-sama, karena apa, publik punya hak untuk meneliti informasi publik. Ini bukan barang yang kita takutin untuk diteliti karena apa, hak-hak publik sudah dinikmati pejabat publik, sudah sepatutnya kita publik juga mengganggu haknya," ujarnya.

Sebelumnya, Bonatua menyebut ada sembilan informasi yang disembunyikan atau dikaburkan KPU RI dalam salinan ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sembilan informasi itu adalah nomor kertas, nomor ijazah, nomor induk mahasiswa, tanggal lahir, tempat lahir, tanda tangan pejabat legalisir, tanggal legalisasi, tanda tangan Rektor UGM, dan tanda tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM.

Bonatua lalu mengajukan sengketa ke KIP Komisi Informasi Publik (KPI) karena menilai KPU RI menyembunyikan informasi-informasi tersebut yang menurutnya harus diketahui publik.

Kemudian, KIP memutuskan salinan ijazah Jokowi dalam pencalonan Pilpres 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.

(fra/fam/fra)


[Gambas:Video CNN]