Puslabfor Ungkap Jenis Racun yang Menewaskan Satu Keluarga di Warakas

CNN Indonesia
Jumat, 06 Feb 2026 23:00 WIB
Puslabfor Bareskrim Polri mengidentifikasi senyawa kimia berbahaya jenis zinc phosphate dalam organ tubuh satu keluarga yang tewas di Warakas, Tanjung Priok.
Ilustrasi. Puslabfor Bareskrim Polri mengidentifikasi senyawa kimia berbahaya jenis zinc phosphate dalam organ tubuh satu keluarga yang tewas di Warakas, Tanjung Priok. (Pixabay.com)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri mengidentifikasi senyawa kimia berbahaya jenis zinc phosphate dalam organ tubuh satu keluarga yang tewas di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Zat kimia yang lazim digunakan sebagai racun tikus ini menjadi penyebab utama kematian tiga korban yakni ibu SS (50), anak pertama AF (27), dan anak bungsu AD (14).

Sementara AS (24) yang merupakan anak kedua korban kini menjadi tersangka, ia awalnya ditemukan lemas di kamar mandi dan berhasil diselamatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan toksikologi dilakukan terhadap sampel organ vital korban seperti lambung, hati, hingga ginjal.

"Metode pemeriksaan kami lakukan adalah secara convey microdiffusion test, kemudian reset test, menggunakan GCIFD, GCMS, kemudian LCMS, serta ICP. Dari asli pemeriksaan tersebut, dari item tersebut, seluruh korban yang meninggal, ada tiga orang yang meninggal tersebut, organ yang dikasih kami adalah positif zinc phosphate," ujar Ahli Toksikologi Puslabfor, Azhar Darlan, dalam konferensi pers di Polres Metro Jaya Jakarta Utara, Jumat (6/2).

Selain zinc phosphate, penyidik juga menemukan adanya kandungan alkohol di TKP, namun alkohol tersebut tidak ditemukan dalam tubuh ketiga korban meninggal, melainkan hanya pada barang bukti di lokasi.

"Kemudian di TKP, kami temukan juga ada alkohol, hampir semuanya minuman ada mengandung alkohol, kemudian ada gelas satu mengandung zinc phosphate, kemudian hampir semua TKP, terutama organ mengandung KPI," ujar Azhar Darlan.

Pakar toksikologi Kimia Universitas Indonesia, Budiawan menjelaskan mekanisme mematikan dari racun yang digunakan tersangka sebelum akhirnya merenggut nyawa ketiga korban.

"Bahan-bahan ini beracun bagi sel tubuh manusia, dan ditemukan tadi apa yang disampaikan oleh hasil dari pemeriksaan ini, membuktikan bahwa di lambung telah ditemukan zinc phosphate, kemudian juga tentunya memang racun ini akan berubah menjadi phosphane, dan kemudian juga menyebar ke seluruh organ, dan itulah yang dikenal sebagai racun seluler," ujar Budiawan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoeseno Gradiarso mengatakan AS ditetapkan sebagai tersangka lantaran sengaja meracun anggota keluarganya.

"Hasil pengamatan kami berdasarkan barang bukti lainnya, sehingga kami menetapkan saudara S sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut dimana saudara AS memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut," ujar Onkoeseno dalam konferensi pers di Polres Metro Jaya Jakarta Utara, Jumat (6/2).

Onkoeseno mengungkap AS dendam terhadap keluarganya lantaran merasa diperlakukan berbeda dan kerap dimarahi sang ibu.

"Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pelaku adalah dendam terhadap keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya," katanya.

(kna/isn)


[Gambas:Video CNN]