Hide Ads

Bareskrim Periksa 18 Petinggi PT DSI di Kasus Penipuan Rp2,4 T

CNN Indonesia
Sabtu, 24 Jan 2026 19:50 WIB
Bareskrim Polri mengaku sudah periksa 18 petinggi hingga manajemen PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dugaan penipuan hingga Rp2,4 T.
Bareskrim Polri mengaku sudah periksa 18 petinggi hingga manajemen PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dugaan penipuan hingga Rp2,4 T. (Arsip foto Bareskrim Polri)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri mengaku sudah memeriksa total 18 petinggi hingga manajemen PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terkait kasus dugaan penipuan atau fraud senilai Rp2,4 triliun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan pemeriksaan itu dilakukan penyidik Subdit II Perbankan sejak proses penyelidikan hingga penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pihak DSI sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap 18 orang dan ini statusnya masih saksi. Terkait dengan pejabat-pejabat atau manajemen yang melakukan pengelolaan terhadap PT DSI," ujar Brigjen Adi, Sabtu (24/1).

Selain pihak DSI, kata dia, penyidik juga telah memeriksa 10 saksi lainnya dari pihak korban atau lender selaku pemberi dana investasi serta borrower atau pihak penerima dana investasi yang dicatut namanya dalam proyek fiktif.

"Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti. Baik itu merupakan barang bukti elektronik, maupun dokumen, maupun surat berkaitan dengan pencatatan laporan palsu pada pembukuan ataupun laporan keuangan yang dibuat oleh PT DSI," jelasnya.

[Gambas:Video CNN]

Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap modus penipuan atau fraud yang dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dengan nilai kerugian mencapai Rp2,4 T.

Ade Safri mengatakan aksi penipuan itu dilakukan PT DSI dengan membuat proyek fiktif. Proyek fiktif itu dibuat PT DSI dengan memakai data penerima investasi (Borrower) yang sudah ada dan dicatut seolah-olah memiliki proyek baru.

"Itu lah yang kemudian membuat para Lender ini tertarik, bahwa ada proyek-proyek yang membutuhkan pembiayaan dan mereka masuk untuk melakukan investasi," jelasnya pada saat penggeledahan kantor PT DSI, Jumat (23/1).

Akibat aksi penipuan itu, Ade Safri mengatakan terdapat 15 ribu korban dengan total nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun selama periode 2018-2025.

"Korban di periode 2018 sampai 2025, kurang lebih 15.000 Lender (pemberi pinjaman) atau masyarakat," tuturnya.

"Ini adalah pemilik modal yang diduga disalahgunakan ataupun dalam penyaluran dananya tidak sesuai dengan peruntukannya," jelasnya.

(tfq/chri)