Fadli Zon Beber Alokasi Hibah Keraton Solo: Listrik hingga Keamanan
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan dana hibah diproyeksikan untuk menunjang kebutuhan operasional Keraton Solo yang berstatus Cagar Budaya Nasional.
"Misalnya kan kebutuhan-kebutuhannya seperti apa, mulai dari kebutuhan kebersihan kah, keamanan atau listrik atau apa yang lain-lain itu, sekarang ini kan mungkin masih diperlukan dukungan atau bantuan seperti itu" kata Fadli di kantornya, Kamis (22/1).
Lebih jauh, Kementerian Kebudayaan juga tengah merancang rencana revitalisasi terhadap aset fisik Keraton Solo. Fadli menyebutkan bahwa perbaikan akan menyasar museum serta bangunan-bangunan bersejarah di dalam kompleks keraton.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita lihat. Apalagi ini kan sudah Cagar Budaya. Nah, lebih jauh kalau dari Kementerian Kebudayaan, kita mau melakukan revitalisasi. Baik itu untuk museumnya, kemudian bangunan-bangunannya, dan yang lain-lain," ujar Fadli.
Ia pun menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah tersebut.
Hal tersebut ditegaskan Fadli seiring dengan penunjukan Panembahan Agung Tedjowulan sebagai penanggung jawab atau Pelaksana Pelestarian dan Pemanfaatan Keraton Surakarta.
Fadli menginginkan agar mekanisme pengelolaan dana hibah tidak berjalan tanpa kejelasan, melainkan harus memiliki prosedur yang terbuka untuk diperiksa penggunaannya.
"Nanti kan begini, kalau kita sudah tunjuk Panembahan Agung Tedjowulan kita tunjuk sebagai pelaksana atau penanggungjawab, maka kita berharap tentu ini semuanya bisa dilakukan secara transparan pertanggungjawabannya," ujar Fadli.
"Nah, yang lalu kita enggak tahu seperti apa mekanismenya. Nah, kita tidak ingin ada hal-hal yang terkait itu yang di luar prosedur yang umum yang ditetapkan. Jadi semuanya harus bisa diaudit, gitu," sambung Fadli.
Mengenai peruntukan dana hibah, Fadli menjelaskan bahwa bantuan tersebut nantinya akan disalurkan melalui institusi yang memiliki badan hukum yang jelas.
Terkait dinamika internal keraton dan gugatan dari kubu SISKS Pakubuwono (PB) XIV Purbaya mengenai SK penunjukan KG-PA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelestarian dan Pemanfaatan Keraton Surakarta, Fadli menyatakan hingga saat ini belum ada gugatan yang masuk.
"Belum, ya. Belum ada (gugatan). Tapi kalau misalnya nanti ada gugatan, tentu kita udah siapkan. Kita sudah siapkan juga tim hukum. Enggak ada masalah," ujar Fadli.
[Gambas:Video CNN]