KPK Sudah Tetapkan Tersangka Terkait OTT Wali Kota Madiun

CNN Indonesia
Selasa, 20 Jan 2026 09:32 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggelar perkara atau ekspose menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan kawan-kawan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan KPK sudah menetapkan tersangka terkait OTT dugaan suap proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam perkara ini juga telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan," ujar Budi melalui keterangan tertulis, Selasa (20/1).

"Dalam ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, dalam waktu 1x24 jam," sambungnya.

Ia tak merinci jumlah dan identitas para tersangka. Namun Budi menyampaikan Maidi bersama sejumlah pihak lain termasuk dari unsur ASN dan pihak swasta masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik hingga saat ini.

KPK akan menggelar konferensi pers siang hari ini untuk menyampaikan detail konstruksi lengkap kasus berikut identitas para tersangka dimaksud.

(ryn/ugo)