Anggota Brimob Polda Aceh Desersi Gabung Rusia, Jadi Tentara Bayaran
Anggota Brimob Polda Aceh Muhammad Rio yang desersi dan bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia berstatus sebagai tentara bayaran. Ia disebut ditempatkan di garis depan perang Rusia melawan Ukraina di Donbass.
Dalam informasi yang tersebar, Rio mendapat bayaran yang cukup besar untuk jadi tentara bayaran Rusia itu.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris BesarJoko Krisdiyanto membenarkan informasi yang tersebar itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joko mengatakan Rio diketahui bergabung dengan tentara Rusia setelah mengirim pesan WhatsApp kepada sejumlah anggota Polda Aceh, Rabu (7/1).
"Isi pesan WhatsApp tersebut berupa dokumentasi foto dan video yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia, serta menggambarkan proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah," kata Joko Krisdiyanto dalam keterangannya, Sabtu (17/1).
Sebelum ada pesan ini, Provos Polda Aceh sebenarnya sudah mencari Rio karena sudah tak hadir dalam dinas. Dua kali panggilan juga sudah dilayangkan namun tak membuahkan hasil.
Provos Brimob juga disebut telah melaporkan Rio ke Bidpropam Polda Aceh dan Brimob juga menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Status Rio kini sudah diberhentikan tidak dengan hormat dari kepolisian. Dalam Sidang KKEP pada Kamis dan Jumat (8-9/1) lalu, Rio terbukti bersalah dan diputuskan dipecat.
"Putusan sidang berupa sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Joko.
Sebelum sidang etik ini, Rio menurut Joko telah memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri yakni kasus perselingkuhan hingga menikah siri.
Kasus tersebut diputus melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. Salah satu isi putusan adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob.
"Bripda Muhammad Rio ini pernah bermasalah karena melanggar kode etik profesi Polri. Putusannya berupa mutasi demosi selama dua tahun," ujar Joko,Sabtu (17/1).
Secara akumulatif Bripda Muhammad Rio telah tiga kali menjalani sidang KKEP, masing-masing satu kali atas kasus perselingkuhan dan dua kali atas kasus disersi serta dugaan keterkaitan dengan tentara Rusia.
Beberapa waktu lalu seorang mantan marinir, TNI AL juga bergabung dengan tentara Rusia untuk berperang melawan Ukraina. Dalam informasi yang beredar, mantan marinitersebut, Satria Kumbarterluka parang karena serangan drone Ukraina.
(tim/sur)[Gambas:Video CNN]

