Jadi Saksi, Eks Wakapolri Sebut Muka Jokowi di Ijazah Beda dengan Asli
Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengatakan foto di dalam ijazah Presiden RI Ke-7 Joko Widodo yang beredar dan viral diunggah ke media sosial oleh politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi, berbeda dengan wujud yang asli.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi fakta yang dihadirkan penggugat Citizen Lawsuit (CLS) ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Selasa (13/1).
"Secara kasat mata saya, pertama foto yang ada dalam ijazah yang ada di media itu, saya amati dengan mata saya berbeda dengan Pak Jokowi yang asli," kata Oegroseno.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengalamannya sebagai reserse di kepolisian telah memberinya pemahaman tentang penyelidikan forensik, termasuk foto hingga dokumen.
"Kita di pendidikan belajar forensik, foto kehakiman, tulis kehakiman, tanda tangan dalam dokumen kita juga pelajari," katanya.
Oegroseno mengaku sempat berdiskusi dengan Roy Suryo, Rismon, dan dr Tifa, orang-orang yang juga kritis terhadap keaslian ijazah Jokowi.
Dalam kesaksiannya, Ia menyimpulkan polisi harus bergerak untuk melakukan pembuktian.
Selain itu, ia juga menyebut soal penggunaan pasal pemalsuan dokumen dalam pemilu. Menurutnya, ke depannya KPU perlu melakukan verifikasi terhadap dokumen pencalonan.
"Saya mengambil kesimpulan, analisa saya, polisi sebagai aparat negara, polisi perlu mengambil langkah, yaitu fokus pada pasal berapa jika dugaan ini harus dibuktikan. Karena kita harus bisa jawaban kepada masyarakat," ujarnya.
"Pemikiran saya lebih cenderung Pasal 263 ayat 2 KUHP, digunakan untuk maju sebagai calon wali kota dua kali, calon gubernur, dan calon presiden," sambungnya.
Kesaksian Rujito
Selain Oegroseno, saksi fakta lain juga dihadirkan, yaitu Rujito. Ia mempunyai kakak bernama Bambang Budy Harto, seorang almarhum lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985, tahun yang sama saat Jokowi lulus dari Universitas Gajah Mada.
Dalam memberikan kesaksiannya, Rujito hadir dengan membawa ijazah-ijazah asli almarhum kakaknya.
Awalnya, Rujito membuktikan ijazah kakaknya asli karena nampak huruf hologram saat disorot dengan senter.
"[Ijazah UGM] Ini kalau disenter, keluar huruf hologramnya. Sebagai salah satu indikasi ini asli, ada hologram di ijazah ini," ucapnya.
Kemudian ia membandingkan ijazah kakaknya dengan ijazah Jokowi yang viral diposting di media sosial. Menurutnya, ada perbedaan pada warna materai, padahal tahun keterangan lulusnya sama.
"Tahun lulusnya sama, tahun 1985. Warnanya [materai] Pak [beda]," ujar Rujito.
Ia juga menemukan perbedaan pada lintasan cap di foto ijazah. Foto ijazah kakaknya menunjukkan bekas cap, sedangkan foto ijazah Jokowi yang diposting tidak.
"Kalau di sini saya tidak melihat lintasan cap melintasi foto Pak Jokowi," ujar Rujito.
"Terlihat jelas, untuk foto almarhum kakak saya [di ijazah]. [Lintasan cap] Jelas pak, terlintas ada lintasan merahnya," sambungnya.
Dalam persidangan ini, ijazah asli Jokowi masih belum dapat ditampilkan. Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan menjelaskan bahwa dokumen asli tersebut sedang disita oleh Polda Metro Jaya sebagai barang bukti. Karena sebelumnya melaporkan sejumlah pihak atas tuduhan pencemaran nama baik terkait isu kepalsuan ijazahnya.
Irpan menambahkan bahwa pihaknya telah mengirim surat permohonan peminjaman ijazah tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Pinjam pakai sampai saat ini belum turun. Tadi saya sampaikan kepada majelis hakim di awal persidangan, saat ini kami belum bisa mengajukan bukti tambahan, karena masih menunggu sikap Polda Metro terhadap permohonan yang kami ajukan," kata Irpan kepada awak media usai persidangan di PN Solo.
(fam/isn)[Gambas:Video CNN]