KPK Duga Kabid Ekonomi PBNU Terima Uang Kuota Haji

CNN Indonesia
Selasa, 13 Jan 2026 20:53 WIB
KPK menduga Ketua Bidang Ekonomi PBNU, Aizzudin, terlibat aliran uang dalam kasus kuota haji tambahan. Aizzudin membantah tuduhan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin menerima aliran uang kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tambahan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin menerima aliran uang kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tambahan.

"Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (13/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan dugaan tersebut yang coba didalami penyidik lewat pemeriksaan Aizzudin sebagai saksi pada hari ini.

"Ini didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi," ujarnya.

Saat dikonfirmasi mengenai aliran uang kepada PBNU, Budi mengatakan KPK sampai saat ini masih menelusuri aliran kepada personal Aizzudin terlebih dulu.

"Saat ini masih terkait dengan yang bersangkutan," katanya.

Sementara itu, Aizzudin yang menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 18.20 WIB membantah hal tersebut. Dia menegaskan tak menerima uang terkait kuota haji tambahan.

Jawaban yang sama juga disampaikan Aizzudin mengenai tudingan aliran uang ke PBNU.

"Sejauh ini enggak ada ya," katanya sembari meninggalkan Kantor KPK.

Dia enggan berbicara banyak mengenai pemeriksaannya tersebut. Sebab, menurut dia, hal itu menjadi wewenang KPK.

"Itu yang berwenang beliau-beliau [penyidik]. Jadi, kalau mau ada tanya ke beliau saja," ucap Aizzudin.

"InsyaAllah kita doakan semua yang terbaik, yang maslahat, enggak ada masalah apa pun, dan ini menjadi muhasabah, introspeksi untuk semuanya khususnya pengurus Nahdlatul Ulama. Cukup sudah kemarin ramai seperti itu dan seterusnya, ada kepentingan yang lebih besar yaitu umat, organisasi, bangsa dan negara," katanya.

Sebelum ini, tepatnya pada Senin (12/1), KPK telah memeriksa Pendakwah sekaligus Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzaki Kholis.

Penyidik mencecar yang bersangkutan terkait inisiatif pembagian kuota haji tambahan.

Muzaki Kholis terkonfirmasi tidak mempunyai biro perjalanan haji dan umrah, namun diduga mengetahui proses ataupun tahapan pembagian kuota haji tambahan.

"Pemeriksaan saksi dari pihak PWNU didalami pengetahuannya terkait dengan inisiatif-inisiatif dari PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) untuk melakukan pembagian kuota haji khusus. Jadi, diduga ada juga inisiatif ataupun motif dari PIHK atau biro travel untuk diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama," kata Budi di Kantornya, Jakarta, Senin (12/1).

Adapun Muzaki Kholis enggan memberikan keterangan setelah dilakukan pemeriksaan hingga Senin malam. Dia mengabaikan sejumlah pertanyaan awak media.

"Enggak ada," kata dia singkat sambil berlalu meninggalkan Kantor KPK.

(fra/ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]