Pemantau Pendidikan soal Nilai TKA Jeblok: Bukan Salah Guru dan Murid

CNN Indonesia
Selasa, 30 Des 2025 15:23 WIB
JPPI menilai rendahnya nilai TKA 2025 bukan kesalahan guru atau murid, melainkan sistem pendidikan dan kesejahteraan guru yang perlu diperbaiki.
Diskusi dan Konferensi Pers Catatan Pendidikan Akhir Tahun 2025, Jakarta, 30 Desember 2025. (CNN Indonesia/Faiz Maulida)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menganggap jebloknya nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada 2025 ini tak bisa dibebankan kesalahannya pada guru dan murid.

Menurutnya capaian rerata TKA 2025 itu menunjukkan kondisi kebijakan pendidikan di Indonesia. Hal tersebut pun tercermin dari nilai Indonesia dalam Programme for International Student Assessment (PISA) di tingkat internasional.

"Jadi kalau menurut JPPI, TKA itu hanya mengonfirmasi data-data lama. Jadi kalau tadi kan saya bilang, 10 tahun terakhir hasil UN atau hasil TKA itu sama. Memang buruk, di bawah 5 gitu," ujar Ubaid pada acara Diskusi dan Konferensi Pers Catatan Pendidikan Akhir Tahun 2025, di Jakarta Pusat, Selasa (30/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi asesmen melalui PISA ya, internasional, juga sama. Hasil kita di bawah 5 gitu. Jadi hasil TKA ini sama sekali enggak mengejutkan," imbuhnya.

Ubaid menyarankan pemerintah untuk tidak menyalahkan guru maupun murid dalam hal ini. Menurutnya, permasalahannya justru terletak di sistem pendidikan hingga kesejahteraan guru.

"Jadi bukan menyalahkan murid, bukan menyalahkan guru. Karena yang salah ini sistem pendidikan kita gitu loh. Bukan semata-mata guru. Guru gimana mau bisa meningkatkan hasil capaian anak-anak kalau kesejahteraannya enggak jelas?" Jelasnya.

Ubaid juga menjelaskan hal ini tidak bisa diselesaikan di tingkat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pasalnya, permasalahan kesejahteraan guru sudah menyangkut APBN yang menjadi tanggung jawab Presiden RI.

"Karena itu, ini enggak bisa diselesaikan Kemendikdasmen, enggak bisa. Ini harus Presiden. Apalagi APBN itu adalah wewenang presiden. Dan yang mengambil anggaran pendidikan untuk MBG [Makan Bergizi Gratis] itu juga presiden, bukan Kemendikdasmen," ujarnya.

TKA merupakan asesmen tingkat nasional untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu, sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

Tes itu tidak bersifat wajib, namun berpengaruh bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke tahap berikutnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengakui hasil TKA siswa, khususnya mata pelajaran matematika jeblok.

Mu'ti menduga hasil itu disebabkan karena metode pengajaran guru, dan semata-mata kesalahan siswa.

Namun, Mu'ti menilai penyebab itu hanya dugaannya semata. Dia juga enggan mengungkap nilai rata-rata hasil TKA, dan akan menyampaikannya lewat taklimat resmi, meski tak akan dipublikasi secara detail.

"Tidak kita sampaikan secara detail gitu, karena nanti penyampaian itu akan, akan ada penyampaian kepada masing-masing murid, kemudian penyampaian kepada sekolah, dan penyampaian kepada pemerintah daerah," katanya.

(fam/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER