Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menghentikan sementara seluruh kegiatan pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Kebijakan ini diambil setelah rangkaian banjir bandang dan longsor akhir November lalu memicu sorotan publik terkait temuan kayu hanyut yang terbawa arus.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut Laksmi Wijayanti mengatakan situasi cuaca ekstrem membuat semua pihak harus melakukan penyesuaian serius. Karenanya, kata dia, sektor kehutanan tidak boleh bekerja seperti kondisi normal.
"Agar menyesuaikan dengan serius seluruh kegiatan operasional yang berpengaruh kerawanan bencana dengan langkah-langkah mitigasi serius," kata Laksmi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas dasar itu, pelaku usaha diminta mengevaluasi RKT, memprioritaskan keselamatan lingkungan, memastikan infrastruktur pengendalian air berfungsi optimal serta memastikan tidak ada sisa tebangan yang dapat menjadi bendung alam pemicu banjir bandang.
Laksmi menyebut patroli rutin di area rawan longsor dan penghentian penebangan di wilayah terdampak juga menjadi kewajiban.
Disampaikan Laksmi, fokus utama pemerintah kini adalah penanganan material kayu hanyut yang dapat dimanfaatkan untuk percepatan pemulihan daerah terdampak.
Selain itu, untuk mencegah praktik penebangan ilegal dan pencucian kayu, Kemenhut mengambil langkah tegas menghentikan sementara kegiatan pemanfaatan dan pengangkutan kayu di Sumatra.
"Untuk sementara kegiatan pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat, dihentikan sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut," ucap dia.
Tak hanya itu, Kemenhut juga menginstruksikan pemegang izin kehutanan untuk tidak melakukan pengangkutan, pemuatan dan pengiriman kayu dalam bentuk apapun.
Kemudian, seluruh kayu di TPK harus diamankan dan dilaporkan secara berkala kepada BPHL. Kebijakan ini, lanjut Laksmi, disebut sebagai langkah penting untuk menjaga integritas sektor kehutanan sekaligus memulihkan kepercayaan publik.
"Keselamatan lingkungan harus ditempatkan di atas target produksi," pungkasnya.