Bupati Bandung, Dadang Supriatna meresmikan peluncuran SIPAKADES atau Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa dan e-Siltap (Penghasilan Tetap) Non-Tunai di Hotel Sutan Raja Soreang baru-baru ini, berbarengan dengan pelaksanaan Pelatihan SISKEUDES (Sistem Keuangan Desa) dan SIPAKADES, serta pembukaan Musyawarah Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Bandung Tahun 2025.
Peluncuran itu juga diikuti Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Erwin Rinaldi, Kepala Inspektorat Daerah Marlan Nirsyamsu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Yana Rosmiana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Supardian, dan Kepala Diskominfo Teguh Purwayadi, dengan disaksikan para pejabat se-Kabupaten Bandung.
"Alhamdulillah hari ini dilaksanakan sosialisasi tentang SIPAKADES atau Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa. Ini aplikasi khusus untuk Kabupaten Bandung, yang nama dari pemerintah pusat itu ada SISKEUDES. Tapi di Kabupaten Bandung khusus ada SIPAKADES," kata Kang DS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Januari 2026, Kabupaten Bandung akan meluncurkan seluruh siltap, gaji dan juga insentif untuk RT, dan RW yang diberikan setiap tanggal 1.
"Transfer keuangannya variatif, ada yang dari BPR dan ada juga dari Bank BJB. Intinya semua ditransfer non-tunai dalam rangka kedisiplinan," kata Kang DS.
Melalui pelaksanaan sosialisasi aplikasi SIPAKADES, diharapkan taraf ekonomi desa dapat ditingkatkan. Menurut Kang DS, hal ini akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat, dan berdampak secara keseluruhan.
"Dan nanti kita akan terus melakukan langkah-langkah, dan pada akhirnya juga para kepala desa cukup menyampaikan proposal itu tidak berupa hard copy, tapi soft copy melalui aplikasi, sehingga tidak bertumpuk data ataupun arsip di DPMD," tuturnya.
Kang DS berharap, langkah ini dapat menciptakan sistem yang lebih tertib dan terkontrol, dengan pemantauan dapat dilakukan lewat dashboard.
"Desa mana yang sudah cair, dan desa mana yang belum cair. Kenapa belum cair? Nah, ini harus kita lakukan kedisplinan, jangan sampai ada desa yang masih terlambat untuk mengusulkan, sehingga dengan pola aplikasi SIPAKADES ini akan lebih cepat, akurat, akuntabel, dan juga terintegritas dan lebih diprioritaskan," pungkasnya.
(rea/rir)